Menanti Surat Pencopotan Eko Darmanto, Intip Lagi Profil dan Harta Kekayaannya

Menanti Surat Pencopotan Eko Darmanto, Intip Lagi Profil dan Harta Kekayaannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 10:11 WIB
Bea Cukai Pamer Kemewahan
Foto: (Tangkapan Layar/Instagram)
Jakarta -

Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait keaslian harta kekayaannya imbas pamer barang mewah di media sosial.

Saat ini proses pencopotannya sendiri tengah menunggu surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan pencopotan Eko Darmanto menunggu surat dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Dia berharap dalam minggu ini surat tugas pencopotan itu sudah bisa diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya setelah ini. Kita melalui proses Irjen dulu, baru. (Prosesnya) saya tergantung Irjen, kalau berapa lamanya Irjen. Jadi mudah-mudahan dalam minggu ini Irjen sudah ada," kata Askolani saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Dengan begitu, saat diperiksa Eko Darmanto tidak akan lagi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY. Padahal ia baru menjabat di posisi tersebut masih kurang dari setahun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan situs resmi bea cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada April 2022 lalu. Sebelum itu, dirinya dikatakan pernah menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta.

Di sisi lain, berdasarkan laporan LHKPN KPK, di dapati bahwa Eko Darmanto sudah menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sejak 2019 lalu. Dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika.

Selain itu, dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Sebelumnya lagi, Eko Darmanto bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Dirinya juga tercatat memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Kemudian Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Bila ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai 15,73 miliar.

Meski begitu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 9,01 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 (Rp 6,72 miliar).

Simak Video 'Kerap Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Jogja Akan Diperiksa KPK!':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

Hide Ads