Terciduk Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogya Resmi Dicopot!

Terciduk Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogya Resmi Dicopot!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 11:53 WIB
Bea Cukai Pamer Kemewahan
Foto: (Tangkapan Layar/Instagram)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto. Pemeriksaan lebih lanjut, kata Nirwala, akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," tuturnya.

Terpisah, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pencopotan atau pembebastugasan kepada Eko Darmanto merupakan tindakan standar yang diambil untuk mempermudah pemeriksaan. Statusnya pun masih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hak gaji masih diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hak-hak sebagai ASN) tetap diberikan," kata Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Saat ditanya apakah Eko Darmanto berpeluang balik ke jabatannya jika hasil pemeriksaan 'bersih', Yustinus tak mau berandai-andai. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Tentu kan nanti menunggu hasil pemeriksaan, kita jangan menyimpulkan dulu. Itu nanti, jangan berandai-andai," imbuhnya.

Simak Video 'Kerap Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Jogja Akan Diperiksa KPK!':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/eds)

Hide Ads