Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga memiliki 'geng' usai kasus Rafael Alun Trisambodo selaku eks pejabat pajak mencuat. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi bahwa geng yang dimaksud yakni klub golf.
"Nah kalau sekarang kan yang tren moge, tapi belum tentu itu untuk kejahatan, itu hanya hobi. Ada yang dugaannya malah klub golf gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengakui terdapat sejumlah pegawainya yang merupakan pencinta berbagai macam olahraga, salah satunya golf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat disampaikan bahwa di DJP terdapat sejumlah pegawai yang merupakan pencinta berbagai macam olah raga dan seni, seperti pelari, petenis, pesepakbola, pemain golf, paduan suara, penari, dan pemusik," kata Neil, Jumat (3/3/2023).
Neil tidak membantah saat disebut pegawai DJP memiliki klub golf. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, dia hanya menyebut menyerahkan prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Kita menyerahkan kepada proses yang sedang dilakukan oleh KPK dan Itjen Kemenkeu ya," tuturnya.
MAKI Duga Klub Golf Dibiayai Wajib Pajak
Boyamin mengatakan klub golf Kemenkeu kerap bermain ke Pulau Bintan. Dia menduga klub golf itu dibiayai oleh para wajib pajak (WP).
"Biasanya ini ke pulau Bintan biasanya senengnya itu. Ada klub itulah, tapi belum tentu dikatakan geng. Untuk golf ini potensi lobi-lobi kan besar dan potensi konflik kepentingan besar karena apa? Bisa jadi biaya golf itu dibiayai oleh wajib pajak. Nah itu yang agak mengkhawatirkan dan perlu di telusuri oleh Bu Menteri Keuangan untuk mencegah terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya.
"Supaya jangan ada orang yang diduga bermewah-mewahan dengan main golf yang diduga dibiayai oleh wajib pajak. Karena golf itu kan diduga lobi-lobi, bisa bersama terus. Kalau moge ini kan tidak ada wajib pajaknya ini hanya hobi," tambahnya.
Boyamin menduga geng yang dimaksud yakni sebuah kelompok kecil di Kemenkeu. Hal itu lantaran untuk meminimalisir bocornya rahasia mereka.
"Berdasarkan pengalaman itu, kalau berdasarkan penuturan KPK hari ini tentang geng-geng itu mungkin kalau ada itu geng lebih kecil atau kelompok lah, yang diduga bermain aman supaya tidak gampang bocor makanya kelompoknya ini sedikit oknum yang nakal itu, ya 2 orang 3 orang," katanya.
"Supaya lebih aman tidak gampang bocor, kalau toh diduga ada dugaan permainan gengnya itu, dan ini tidak bisa disebut geng karena kecil-kecil. Mungkin hanya untuk rangka membantu. Saya hanya berharap Bu Sri Mulyani untuk menuntaskan ini membuat sistem yang lebih baik, utama yang satu, harus dikerjakan memeriksa kepatuhan pajak dari pegawai pajak, jadi semuanya harus patuh," tambahnya.
(aid/eds)