Sah! Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu

Sah! Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 13:41 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai pejabat Kemenkeu RI. Namun, pengunduran itu ditolak. Lantas, mengapa pengunduran diri Rafael Alun ditolak?
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Hal itu sudah diumumkan Kemenkeu secara resmi.

Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah Kemenkeu melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Awan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya, terbukti ada pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Awan.

ADVERTISEMENT

Atas pelanggaran itu Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman disiplin berat atas perbuatannya, yakni dipecat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah menyetujui pemecatan tersebut.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo baru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Lihat juga Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Hide Ads