Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Kemenkeu saat ini memiliki tiga lini pengawasan, antara lain oleh pimpinan unit, unit kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Kita punya lini pertama, kedua, dan ketiga. Pertama pimpinan unit aau manajemen, kedua adalah unit kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I, kemudian Inspektorat Jenderal," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Awan melanjutkan, berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu akan memperkuat pengawasan oleh atasan langsung. Kemenkeu juga memantau informasi dari media sosial dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian hari-hari ini jadi pembelajaran buat kita ada ruang-ruang yang harus diperbaiki utamanya tiga lini tadi kita ke depan akan lebih memperkuat lini 1 yaitu pengawasan oleh atasan langsung. Kita juga akan lebih mengintensifkan pemanfaatan informasi dari media sosial jadi kita melihat pengawasan ini adalah tanggung jawab kita semua. Kita berpikir pengawasan masyarakat efektif harus kita perkuat ke depan," lanjutnya.
Awan menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo. Audit tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan yang belum dilaporkan, termasuk dugaan pelanggaran.
"Kita membentuk tiga tim. Tim pertama kita memeriksa laporan yang bersangkutan. Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya," kata Awan.
Simak Video: Babak Baru Kasus LHKPN Rafael Alun, Dugaan Korupsi Diselidiki KPK