Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya temuan aliran dana mencurigakan tersebut mencapai Rp 300 triliun.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh enggan merespons terlalu jauh informasi tersebut. Ia beralasan, pihaknya belum menerima laporan berkenaan dengan temuan tersebut.
"Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu belum tahu dan menerima informasinya seperti apa," kata dia, Rabu (8/3/3023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terkait informasi yang tengah berkembang tersebut.
"Nanti akan kami cek. Kita tahu tuh masalahnya di pemberitaan nanti kami cek," sebut dia.
Sebelumnya, Mafud yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan itu mengatakan, mayoritas transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," bebernya.
Simak Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu