Pegiat Lingkungan Desak Produsen AMDK Pencemar Lingkungan Disanksi

Pegiat Lingkungan Desak Produsen AMDK Pencemar Lingkungan Disanksi

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 16:08 WIB
Sampah plastik menjadi persoalan serius di Indonesia. Melihat hal itu, Danone-Aqua menerapkan konsep circular economy, yakni menekankan proses daur ulang sampah sehingga dapat kembali dimanfaatkan.
Foto: Yudha Maulana
Jakarta -

Dalam laporan berjudul 'Sungai Watch Impact Report 2022', lembaga peduli lingkungan asal Bali, Sungai Watch menyoroti merek-merek besar yang sampah produknya paling banyak mencemari lingkungan. Sungai Watch mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang produknya banyak mencemari lingkungan.

Pada laporannya, tim Sungai Watch menyatakan telah mengeluarkan 535,246 kg sampah non-organik dari sungai dan laut di Pulau Bali dan Jawa Timur pada 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235,218 item diaudit dan dipilah berdasarkan merek.

"Tujuannya untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh dari mana sumber sampah plastik, dan industri apa saja yang bertanggung jawab atas sampah tersebut," tulis Sungai Watch dalam laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Net Zero Waste Management Consortium Ahmad Safrudin mengatakan temuan Sungai Watch menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan multinasional telah melakukan perbuatan melawan hukum karena memicu terjadinya pencemaran lingkungan hidup (tanggung renteng pelaku dumping limbah di lingkungan-Pasal 60 dan 104 UUPPLH No 32/2009) dan tidak mematuhi ketentuan peta jalan pengurangan sampah (Permen LHK No 75/2019 yang ditetapkan bersandar pada Perpres 97/2017, Perpres 83/2018, PP 81/2012 dan UU 18/2008).

Menurutnya, fenomena timbulan sampah di lingkungan adalah indikasi tidak dijalankannya program reduce (pengurangan sampah) dengan prinsip upsizing, yakni menghentikan penggunaan kemasan plastik pada volume/bobot kecil, recycle dengan menarik kembali kemasan produknya untuk didaur-ulang, dan reuse dengan pemanfaatan kembali kemasan plastik yang tidak berisiko pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

Ahmad menambahkan selain pelanggaran ketentuan perundangan, terdapat indikasi pelanggaran business ethics yang berpotensi menggagalkan Indonesia mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin nomor 10 (reduce inequality among the countries), 11 (sustainable cities and community), 12 (sustainable consumption and production pattern), 13 (climate action), 14 (life under water), 15 (life on land) dan 17 (partnership to the goals).

Ahmad pun mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan penyumbang sampah plastik.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan atau Pemerintah Daerah Provinsi Bali harus memberikan teguran dan menarik uang paksa untuk pembinaan dan penegakan hukum dalam pengelolaan sampah," cetus Ahmad.

"Bahkan untuk konteks perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, saatnya diberikan sanksi administrasi sebagai langkah awal pengenaan sanksi pidana lingkungan, demi menghentikan pencemaran sampah plastik," tegasnya.

Sementara itu, praktisi lingkungan dari Komunitas Peduli Ciliwung Suparno Jumar menyoroti investasi asing yang menurutnya perlu lebih dicermati aktivitasnya agar lebih bisa dikendalikan.

"Apabila terlambat ambil tindakan, maka investasi dan keuntungan yang diperoleh akan sia-sia saja," sebut Suparno.

"Persoalan single use plastic dari industri besar, menengah dan kecil, harus segera dicarikan solusinya, karena sudah sangat mendesak," lanjut Suparno.

Klik halaman selanjutnya >>>

Menurutnya, pemerintah harus bisa menjaga keseimbangan agar industri tetap tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Sungai Watch menempatkan produsen AMDK multinasional di posisi puncak berdasarkan audit merek yang dipublikasikan dalam Sungai Watch Impact Report 2022. Kesimpulan ini diperoleh setelah tim Sungai Watch melakukan penyortiran dan pengauditan sampah plastik berdasarkan merek produk dan produsennya di Bali dan Jawa Timur.

Berdasarkan laporan Sungai Watch, sampah plastik milik salah satu produsen AMDK multinasional mencapai rekor tertinggi dengan angka 10%. Dari semua produk milik perusahaan tersebut, kemasan gelas plastik sekali pakai ditemukan menjadi penyampah terbesar dengan capaian angka 63%, disusul produk botol berbahan plastik polietilena tereftalat/PET (27% dan 5%), tutup galon guna ulang (3%), dan botol minuman ringan (1%).

Sebelumnya di lokasi berbeda, hasil survei Brand Audit Sampah Plastik yang dilakukan salah satu media nasional bersama para relawan lingkungan pada 22-27 September 2022 di 11 kelurahan Kota Bogor yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung, menempatkan produsen AMDK multinasional tersebut di posisi puncak sebagai penyampah plastik terbesar dengan kontribusi 40,4%.

Laporan audit merek terbaru yang dirilis organisasi lingkungan berskala internasional Break Free From Plastic (BFFP) juga menempatkan produsen AMDK multinasional tersebut dalam 10 besar pencemar sampah plastik terbesar di dunia bersama perusahaan-perusahaan multinasional lainnya. Audit merek tersebut dilakukan dalam rentang waktu 2018-2022.



Simak Video "Menyulap Sampah di Yogyakarta Jadi Wayang Uwuh"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads