Nama pejabat pajak Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Saat ini dirinya diketahui tengah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.
Adapun sebelum menjadi Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini nampak dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Diketahui bahwa sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta. Tidak berhenti di sana, sebelumnya ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar itu sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.
Sebagai informasi, Nama Wahono Saputro mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah istrinya disinyalir ikut memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara.
Pahala mengatakan temuan itu tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Wahono Saputro, menurut Pahala, akan segera diundang untuk diklarifikasi. "Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," katanya.
Di sisi lain, berdasarkan catatan detikcom diketahui bahwa Wahono sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016.
Wahono Saputro saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.
Kala itu, Wahono Saputro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
Lihat Video: Ulah Keji Mario Dandy Bikin Sang Ayah Keciduk Ngemplang Pajak