Jawaban PPATK saat Diminta Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Janggal Rp 300 T

Jawaban PPATK saat Diminta Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Janggal Rp 300 T

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 13 Mar 2023 14:47 WIB
Apa itu PPATK? Pengertian, Tugas dan Fungsi PPATK
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK)/Foto: setkab.go.id
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar informasinya tidak simpang siur.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data dari PPATK menyangkut persoalan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

Adapun informasi yang telah diterimanya saat ini baru berupa daftar dari kasus-kasus PPATK secara keseluruhan tanpa nominal rupiahnya dan tanpa keterangam pihak-pihak yang terlibat. Hal ini berbeda dengan yang telah diterima oleh Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Sri Mulyani, dikutip Minggu (12/3) kemarin.

Oleh karena itu, agar tidak simpang siur Sri Mulyani meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk segera memberi penjelasan menyangkut data tersebut ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tak simpang siur," katanya.

Menanggapi persoalan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya beserta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendiskusikan langkah lanjutan terkait dengan dokumen yang telah diserahkan sebelumnya.

"PPATK dan Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Minggu (12/3/2023).

Adapum dokumen sejumlah dokumen analisa PPATK telah diterima Sri Mulyani beberapa waktu lalu, namun di dalamnya tidak tercantum nominal rupiahnya dan tanpa keterangan pihak-pihak yang terlibat. Ivan mengatakan, ke depannya pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi efektif dalam penanganan data-data tersebut.

"PPATK dan Itjen Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. Hal ini akan semakin memperkuat kerjasama kami dengan Itjen Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini," terangnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads