Pendaftaran mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dibuka mulai hari ini. Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum masyarakat mau mendaftar mudik gratis.
Paling pertama adalah dokumen kependudukan yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa menggunakan KTP ataupun KK. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan pendaftaran mudik gratis akan menggunakan NIK sebagai syarat utama.
"Konsepnya nanti NIK, satu orang hanya bisa daftar satu obyek pendaftaran mudik," ujar Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Dia bilang penggunaan NIK dilakukan agar tidak ada masyarakat yang mendaftarkan diri di dua program mudik gratis. Misalnya, mendaftarkan diri di mudik gratis Kemenhub dan juga mendaftar diri ke mudik gratis instansi lain.
"Kami tidak mau ada tumpang tindih untuk daftar. Dia daftar di sini di program lain juga, jadi ada yang busnya kosong. Jadi maksimal kursi mudik terisi oleh saudara kita yang mau mudik tak ada bus kosong," ungkap Hendro.
Hal itu juga yang membuat Kemenhub memilih agar pendaftaran mudik gratis menggunakan aplikasi MitraDarat, hal itu dilakukan agar NIK pendaftar mudik gratis bisa dilacak secara digital.
Ke depannya, Ditjen Darat Kemenhub akan meminta setiap instansi yang mau melakukan mudik gratis untuk menggunakan aplikasi MitraDarat sebagai sarana pendaftarannya.
"Nanti kami juga imbau badan usaha-badan usaha atau instansi yang sediakan mudik gratis juga gunakan aplikasi yang kami buat," ungkap Hendro.
Masyarakat juga dapat mendapatkan layanan angkutan motor gratis dalam program mudik gratis ini. Ada 900 kuota angkutan motor gratis yang dilakukan Ditjen Darat Kemenhub.
Pendaftaran juga dilakukan lewat aplikasi MitraDarat. Bagi yang mau menggunakan angkutan motor gratis wajib melampirkan dokumen kendaraan mulai dari STNK dan SIM.
Simak Video "Video Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2025"
(hal/zlf)