Titah Jokowi ke Mentan: Perbaiki Data Pupuk dalam Waktu 3 Bulan

Titah Jokowi ke Mentan: Perbaiki Data Pupuk dalam Waktu 3 Bulan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 15 Mar 2023 17:12 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo/Herdi Alif Alhikam-detikcom
Foto: Mentan Syahrul Yasin Limpo/Herdi Alif Alhikam-detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Syahrul diminta memperbaiki data penerima pupuk subsidi oleh Jokowi, perbaikan data itu ditargetkan harus selesai selama 3 bulan dari sekarang.

Menurutnya pemerintah akan memberikan kuota untuk pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton. Saat ini pihaknya sedang menyusun data agar pupuk subsidi dapat diberikan secara tepat sasaran.

"Penyempurnaan ini pak Presiden kasih waktu dalam 3 bulan harus sudah selesai dan kita harap yang berhak dapat pupuk harus dapat, dan tidak ada pupuk yang keluar dari perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya," kata Syahrul ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, awalnya permintaan dari petani pupuk subsidi harus diberikan sebanyak 20 juta ton, namun dari pemerintah anggarannya hanya siap untuk pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton.

"Pak Presiden memerintahkan kami tidak boleh pupuk kurang atau tidak ada pengurangan, tapi tentu saja harus dibenahi. Program konsepsinya harus betul-betul menggigit tidak mengawang-awang dan terlaksana di lapangan dan petani yang ada sesuai dengan waktu dan ketepatan yang ada," kata Syahrul.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, menurutnya Kementerian Pertanian sendiri sudah melakukan pengurangan pada jumlah komoditas tani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Dari awalnya ada 69 jenis komoditas kini tinggal 9 jenis saja.

"Oleh karena itu kita sesuaikan Permentan itu tidak 69 hanya 9 jenis komoditas saja, terkait dengan pangan strategis, kedua pangan yang berkontribusi terhadap inflasi, dan pangan perkuat ekspor," ungkap Syahrul.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menambahkan data-data yang dimaksud Syahrul akan dihimpun dalam sebuah aplikasi.

Menurutnya, penerima pupuk harus memenuhi kualifikasi 6 T. Maksudnya, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.

"Jadi ada aplikasi sebagaimana kami telah terapkan di Bali bersama Kementan. Jadi data penerima pupuk dan jumlah pupuk diterima itu kan kita harus memenuhi 6T," kata Bakir ditemui di tempat yang sama.




(hal/zlf)

Hide Ads