Kementerian Perhubungan kembali membuka pendaftaran mudik gratis, kali ini dengan jalur kapal laut. Mudik gratis via jalur laut ini akan memiliki rute Jakarta-Semarang, tepatnya dari Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas.
Mudik gratis dengan kapal laut akan diberangkatkan dua kali dari Jakarta, tepatnya pada tanggal 15 dan 17 April 2023. Sementara itu untuk arus balik dari Semarang akan berangkat pada 25 dan 28 April 2023.
"Bagi yang mau mudik ke Semarang, motor dan orangnya gratis dan terasuransikan otomatis. Yuk buruan daftar," tulis Ditjen Perhubungan Laut dalam pengumuman di akun Instagramnya @djplkemenhub151, dikutip Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online via website resmi mudikgratis.dephub.go.id. Pendaftarannya akan dibuka pada 20 Maret hingga 5 April 2023. Kuota yang disediakan sendiri dibuka untuk 5.000 orang dan angkutan motor sebanyak 2.500 unit.
Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga membuka posko untuk pendaftaran dan verifikasi secara langsung di dua lokasi. Mulai dari Kantor Pusat Kemenhub di Jakarta Pusat dan Terminal Penumpang Nusantara, Tanjung Priok di Jakarta Utara.
Bagi yang mau ikut mendaftar lebih baik sudah menyiapkan beberapa dokumen data diri pribadi dan kendaraan, mulai dari KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.
Secara lengkap berikut ini syarat dan ketentuan untuk mendaftarkan diri mudik gratis dengan kapal laut:
1. Mendaftarkan diri secara online lewat laman mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran mudik gratis:
-Identitas diri berupa SIM C dan KTP. Untuk anak di bawah 17 tahun waiib membawa KK.
-Identitas kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku
3. Melakukan verifikasi ke posko yang disediakan membawa identitas diri asli mulai dari KTP, SIM C, KK, dan juga identitas kendaraan berupa STNK Motor paling lambat 2 hari setelah mendaftar online.
4. Kondisi sepeda motor:
-Layak jalan
-Tidak boleh ada modifikasi motor/aksesoris tambahan yang mengganggu pengangkutan motor ke dalam kapal
-Tidak boleh ada tambahan box di samping kanan, kiri, dan belakang
5. Jumlah helm sesuai dengan jumlah penumpang
6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter/motor
7. Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksin COVID-19
(zlf/zlf)