Sri Mulyani Tunjuk Eks Wakil Ketua KPK Pimpin Komisi Pengawas Perpajakan

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani Tunjuk Eks Wakil Ketua KPK Pimpin Komisi Pengawas Perpajakan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 17 Mar 2023 19:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi ditunjuk Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjadi Ketua Komisi Pengawas Perpajakan.Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi, sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak). Selain itu aktivis antikorupsi Zainal Arifin Mochtar ditunjuk sebagai wakil ketua.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 110/KMK.01/2023, tentang pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota komite pengawas perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.

"Saya ucapkan selamat bekerja kepada saudara-saudara sekalian yang baru dilantik. Jangan kecewakan kepercayaan ini," kata Sri Mulyani, dalam momentum pelantikan para pejabat terkait, dikutip dari kanal Youtube resminya, Jumat (17/3/2023).

"Selamat menjalankan tugas dan sumpah jabatan yang baru saja anda jalankan. Tetap tegak walaupun badai maupun berbagai krisis menerjang," lanjutnya.

Adapun sebelumnya, posisi Ketua Kowasjak dijabat oleh mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Sementara posisi Wakil Ketua Kowasjak dijabat oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Tidka hanya jajaran Kowasjak, Sri Mulyani juga melantik beberapa nama untuk sejumlah posisi pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkeu, termasuk Ditjen Pajak. Pergantian pengurus inipun terlihat menarik lantaran dilakukan di tengah bergulirnya kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berikut susunan lengkap anggota Komite Pengawas Perpajakan 2023-2026:

1. Amien Sunaryadi: Ketua merangkap anggota

2. Zainal Arifin Mochtar: Wakil ketua merangkap anggota

3. Estu Budiarto: Anggota

3. Setiawan Basuki: Anggota

4. Hendra Prasmono: Anggota

5 Sekretaris Jenderal: Anggota

6. Inspektur Jenderal: Anggota

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT