Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan adanya penambahan kawasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare (Ha).
Adapun kawasan konservasi baru ini menargetkan lokasi perairan berada 12 mil di atas Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan target konservasi berupa habitat penting ikan pelagis kecil.
Terkait hal ini, sebelumnya Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa penambahan kawasan konservasi ini dilakukan sehubungan dengan peta jalan ekonomi biru KKP yang sudah disusun sebelumnya.
Di mana hingga saat ini baru 28,9 juta hektare atau 8,9 persen dari total perairan di RI yang sudah menjadi kawasan konservasi. Padahal dalam rencananya itu KKP menargetkan luas total kawasan konservasi di Indonesia akan menjadi 30 persen dari luas perairan yang ada di tahun 2045.
"Tahun lalu luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai luasan 28,9 juta hektare. Luas tersebut apabila dibandingkan dengan perairan Indonesia yang kurang lebih 325 juta hektare, proporsinya masih sekitar 8,9 persen," jelasnya dalam sebuah rapat, Selasa (14/03) lalu.
"Untuk itu, tahun 2023 KKP menargetkan penambahan kawasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare," tambahnya lagi.
Selain itu, menurutnya penambahan luas kawasan konservasi di tahun 2023 ini akan diikuti dengan aksi pengelolaan efektif pada kawasan konservasi seluas 15,8 juta hektare.
Dengan begitu kawasan konservasi yang dibentuk dapat menjamin siklus hidup, rantai makanan serta memberikan efek menyebar (spillover) yang dapat mendukung ketersediaan stok sumberdaya ikan Tanah Air.
Simak Video "KKP Setop Proyek Reklamasi Dermaga Tambang Nikel di Morowali"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)