Partai buruh dan organisasi serikat buruh menggelar aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini. Adapun pada aksi kali ini buruh mengangkat isu tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Terpantau dari lokasi, Selasa (21/3/2023), 4 bus berisi massa aksi telah tiba di tepi jalan Gatot Subroto pada pukul 10.30 WIB. Salah seorang massa aksin, bus tersebut berasal dari kawan buruh Bekasi.
"Ini dari Bekasi. Total dari Bekasi ada 4 bus," katanya, saat ditemui detikcom di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, target massa aksi yang hadir pada hari ini di kisaran 1.500-an buruh. Namun dari kabar yang diterimanya, sekitar 500-an buruh akan hadir pada hari ini.
"1.500-an targetnya. Kalau dilihat sekitar 500-an ya," lanjutnya.
Di sisi lain terpantau di lokasi, baru ada sekitar 100 buruh yang hadir. Sementara aksi ini ditargetkan dimulai pada 10.00 WIB. Salah seorang massa aksi mengatakan, massa lainnya masih dalam perjalanan.
"Masih banyak, kejebak macet di jalan. Sebentar lagi datang," katanya kepada detikcom.
Tidak hanya masa aksi berbaju orange yang telah hadir. Aparat kepolisian juga sudah bersiaga di dalam area Kantor Kemnaker. Salah seorang aparat kepolisian, Suryatna mengatakan, total ada sekitar 513 aparat yang berjaga pada hari ini.
"Total ada 513. Itu gabungan ada Brimob, Sabara, Samapta, intel, dan lain-lain. Itu gabungan," katanya kepada detikcom.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya hal ini telah disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ia menyatakan pihaknya menolak keras Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) soal perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor bisa potong gaji karyawan hingga 25%.
"Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh berpendapat menolak keras keluarnya Permenaker 3/2023 tersebut dan akan melakukan perlawanan," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers lewat saluran Zoom Meeting, Sabtu (18/3/2023).
Sebagai respon atas diterbitkannya peraturan ini, pihaknya akan melaksanakan sejumlah langkah. Pertama, buruh menggelar demonstrasi pada 21 Maret di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Partai buruh dan organisasi buruh akan lakukan aksi Selasa 21 Maret di Kantor Kemnaker. Ribuan buruh turun sebagai aksi awal, dari daerah Jabodetabek. Dan di daerah industri lainnya juga diarahkan bergerak ke Kantor Gubernur masing-masing," kata Said.
Adapaun tuntutan yang dilayangkan oleh buruh dalam aksi demo kali ini ialah dalam meminta diturunkannya aturan tersebut. Tidak hanya itu, dalam aksi ini buruh juga menyuarakan penolakannya terhadap Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.