Fatimah Zahratunnisa tak menyangka, piala yang menjadi satu-satunya tanda kemenangannya pada kompetisi menyanyi di TV Jepang mewakili nama Indonesia harus susah payah dibawa pulang. Bukan karena ukuran piala yang terlalu besar untuk dibawa masuk ke dalam kabin pesawat saat dia kembali ke Tanah Air, namun karena perlakuan para oknum petugas bea cukai yang ditemui saat hendak mengambil piala yang dikirim secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia kala itu.
Kejadian delapan tahun silam ini diceritakan kembali oleh Fatimah lewat akun Twitternya @zahratunnisaf. Kekesalan Fatimah yang ditagih membayar bea masuk atas piala yang dia terima sampai Rp 4 juta sontak menyita perhatian banyak warganet.
Kepada detikcom, Fatimah mengaku tak menyangka piala yang dikirim terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia ini harus ditebus seharga Rp 4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku menyatakan keberatan. Aku sempat konfirmasi juga ke bea cukai, setelah aku tanya ke orang TV nya pun mereka bilang sudah menyampaikan surat pernyataan kalau itu piala dari acara mereka, untuk apa sudah dijelaskan. Tapi pas aku konfirmasi ke bea cukai katanya nggak terima surat apa-apa di dalam bingkisan itu." katanya dalam acara detik Pagi, Selasa (21/3/23).
Wanita yang kini menetap di Tokyo tersebut mengaku sempat menyertakan sejumlah surat untuk mendapatkan kemudahan membawa pulang piala tersebut. Namun dia bilang, para petugas Bea Cukai Bandung tersebut bergeming dan tetap tak percaya.
"Aku cerita juga kondisinya Seperti apa, kalau aku menang cuma dapat piala itu doang dan nggak dapat apa-apa lagi. Dan aku tidak rela harus membayar piala yang sudah aku dapatkan susah payah dengan bayar Rp 4 juta." jelas Fatimah.
Para petugas bea cukai lantas disebut meminta bukti lain dari Fatimah bahwa Ia benar mendapatkan piala tersebut dari sebuah kompetisi menyanyi. Fatimah kemudian menunjukkan surat elektronik dari TV penyelenggara hingga harus susah payah mencari video bukti penampilannya di kompetisi tersebut.
"Akhirnya aku coba cari video di internet, ketemulah satu di YouTube aku kasih lihat. Pas dikasih lihat responsnya, 'Oh iya bagus ya bisa nyanyi. Tapi ini beneran kamu?'" jelas Fatimah.
Seolah tak cukup bukti, Fatimah kemudian malah diminta bernyanyi di depan para petugas bea cukai. Fatimah mengaku kekesalannya memuncak saat itu, terlebih saat petugas sampai memanggil para rekannya di ruangan untuk menyaksikan dia bernyanyi.
"Sebelum nyanyi, aku disetop dulu, dia panggil seluruh staf yang ada di ruangan itu. 'Pak sini-sini, ini si eneng juara nyanyi di Jepang. Ayo kita dengerin bareng-bareng.' Di situ aku udah nggak enak perasaan. kayak kesal marah gitu. Ini aku datang cuma mau ambil hak aku tapi kok malah jadi tontonan." kata Fatimah.
Fatimah bilang, petugas bea cukai akhirnya percaya bahwa dia memenangkan kompetisi tersebut setelah bernyanyi secara langsung. Tapi kesulitannya membawa pulang piala tersebut ternyata belum berhenti. Fatimah mengaku para petugas bea cukai menawarkan sejumlah harga agar piala tersebut bisa dibawa pulang.
"Barulah di situ ada tawar menawar. Kalau kamu nggak bisa bayar Rp 4 juta, ditawar beberapa angka, kemudian baru terakhirnya 'Ya udah deh, kamu punya uang berapa sekarang, bisa bayar berapa?" ungkap Fatimah.
Fatimah bersikeras tetap tak mau membayar. Keteguhannya pun akhirnya membuahkan hasil. Fatimah mengaku piala tersebut akhirnya bisa dibawa pulang tanpa harus membayar uang sepeser pun.
"Itu aku kekeh, aku bilang saya nggak mau bayar. Karena saya tidak merasa punya kewajiban membayar ini. Saya ke sana nggak disponsorin, nggak dapat uang sama sekali. Cuma piala ini yang jadi tanda kemenangan saya, kok saya harus bayar. Di situ akhirnya ya udah deh, dikasih gratis akhirnya." kata Fatimah.
Fatimah sendiri mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Ditjen Bea Cukai lewat pesan pribadi di media sosial. Dia mengaku penjelasan yang diterimanya sama halnya dengan keterangan Bea Cukai ke media.
Sejauh ini, Bea Cukai menjelaskan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan syaratnya. Pasalnya piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect.
Secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.
Namun demikian, Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas interaksi antara petugas dan Fatimah dalam pelayanan tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan." jelas Bea Cukai dalam keterangan tertulis.
(eds/das)