Sejak 2015, diskon tarif tol rutin diberikan badan usaha jalan tol selama masa mudik Lebaran. Diskon tarif tol ini terakhir kali diberikan pada saat musim mudik lebaran sebelum pandemi, atau tepatnya pada 2019.
Lalu bagaimana dengan tahun ini, apakah diskon tarif tol akan diberikan kembali? Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, diskon tarif tol murni inisiatif badan usaha. Dari komunikasi terakhir yang dilakukan, badan usaha masih menghitung diskon tarif tol.
"Mereka masih menghitung-hitung. Mereka masih menghitung seperti apa kondisinya karena tidak semua badan usaha sama kondisi keuangannya," kata Danang di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya diskon tarif kan inisiatif badan usaha, tapi akan kita komunikasikan dengan mereka, kalau ada keinginan di masyarakat pengguna jalan tol," lanjutnya.
Dia melanjutkan secara kondisi bisnis, pendapatan badan usaha berkurang 40-60% selama pandemi. Kondisi ini dinilai akan menjadi pertimbangan utama untuk memberikan diskon tarif tol atau tidak.
"Jadi di satu sisi kita pahami aspirasi masyarakat untuk mendapat pelayanan lebih, tapi di sisi lain kita juga mengerti kondisi keuangan mereka," ujar Danang.
Namun begitu, Danang bilang dengan mudik lebaran yang sudah diperbolehkan kembali tanpa ada perbatasan seperti di masa pandemi COVID-19, ada kemungkinan pendapatan badan usaha jalan tol akan meningkat pesat.
"Kalau lebaran pendapatan mereka ini kan termasuk yang paling tinggi selama satu tahun. Itu juga yang selalu jadi bahan kita untuk komunikasi dengan mereka," ungkap Danang.
Pada intinya, dia meminta masyarakat sabar menunggu keputusan dari para pengusaha jalan tol soal diskon tarif. Menurutnya, bila tarif tol mau didiskon, kemungkinan pengumumannya akan dilakukan dua minggu sebelum Lebaran.
"Kita lihat kira-kira dua minggu sebelum lebaran apakah ada announcement dari mereka untuk memberikan diskon tarif," kata Danang.
Sebagai informasi, diskon tarif tol terakhir kali saat musim mudik lebaran pada tahun 2019. Saat itu tarif tol didiskon 15%. Tahun-tahun berikutnya, mudik lebaran justru dilarang karena pandemi COVID-19.
Mudik lebaran baru diperbolehkan secara terbatas sejak tahun kemarin. Namun, diskon tarif tol tidak diberikan badan usaha mengingat mudik hanya terbatas.
(hal/ara)