Baju Bekas Impor Mau Dilarang, Pedagang Pasar Senen Ogah Jual Produk Lokal

Baju Bekas Impor Mau Dilarang, Pedagang Pasar Senen Ogah Jual Produk Lokal

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 22 Mar 2023 14:00 WIB
Sejumlah pembeli memilih pakaian bekas atau yang lebih familiar dengan Thrifting yang dijual di salah satu kawasan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mendorong agar pedagang barang bekas hasil impor ilegal untuk beralih menjual produk alternatif lain.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen mengaku tidak ingin jika harus menjual pakaian produk lokal. Menurut salah satu perwakilan pedagang di Pasar Senen, harga pakaian lokal sekap kali mahal.

Hal itu diungkap perwakilan dari pedagang baju bekas di Pasar Senen berinisial CA. CA memiliki 2 kios baju bekas impor di Pasar Senen dan telah menggeluti bisnis itu sejak 2020.

"Kalau saya sih nggak mau ya jualan baju lokal itu, masalahnya pangsa pasarnya apa namanya nggak masuk kali ya. Produk lokal itu kan mahal. Nggak mungkin," jelas dia kepada detikcom, Rabu (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pangsa pasar atau konsumennya sebagian besar adalah orang tidak mampu bukan orang kaya. Jadi, yang memang mencari baju murah.

"Pangsa pasar thrift ini bukan orang-orang kaya ya, 80% orang nggak mampu. Jadi kalau kita jualan baju lokal, dia nggak bakal beli baju, udah pakai rombeng-rombeng kalau gitu. Mereka nggak bisa punya baju layak pakai lagi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

CA khawatir ketika dirinya beralih untuk menjual pakaian produk lokal, tidak ada konsumen yang membeli. Ia mengaku toko ini merupakan satu-satunya ladang tempat ia mencari pendapatan setelah resign dari tempat kerja sebelumnya.

"Saya jualan sejak 2020, saya saya resign dari perusahaan saya kerja karena takut kena COVID-19. Kita ini kan jualan mau muter uang kan, dan menyisihkan untung bersih untuk kebutuhan kita sehari-hari sistemnya. Jualan kalau nggak ada yang beli itu namanya nganggur dong. Apa pekerjaannya nggak menghasilkan uang?" tuturnya.

Menteri Koperasi dan UKM larang penjualan baju bekas impor. Cek halaman berikutnya.

Keterangan itu menanggapi pernyataan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki yang akan membantu para pedagang baju impor bekas tetap bisa meneruskan bisnisnya, tetapi dengan menjual produk lokal.

"Kalau nanti pakaian bekas ilegal itu ditarik. Pasti ada produk lokal yang mengisi itu. Saya sudah ketemu ko sama UMKM lokal, mereka siap untuk mengisi itu. Mereka kan sekarang tidak bisa bersaing karena produk impor itu murah apa lagi pakaian bekas," ungkapnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).

Pihaknya juga sudah membuka hotline bagi pedagang baju bekas ilegal untuk beralih menjual produk lokal. Jadi nantinya Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.

Teten menjelaskan mengatakan layanan hotline tersebut, merupakan kerja sama KemenKopUKM dengan Smesco Indonesia, dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya, serta perbankan. Melalui hotline, KemenKopUKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk.

"Hotline untuk pedagang pakaian bekas ini diperuntukkan bagi mereka yang hilang pekerjaan bisa lapor melalui layanan tersebut. KemenKopUKM sediakan ahli usahanya. Kita tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari pakaian bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar," ujar Teten.




(ada/ara)

Hide Ads