Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sedang melobi agar WNI lebih mudah berkunjung ke Korea Selatan. Menurut Luhut, Indonesia dan Korea Selatan sedang membahas penerapan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Indonesia (WNI)
Target Luhut WNI bisa mendapatkan fasilitas VoA saat ke Korea Selatan. Sebelumnya Jepang sudah lebih dulu menerapkan VoA untuk WNI.
Hal itu dibahas Luhut dalam lawatannya ke Korsel selama beberapa hari ke depan. Dia mengatakan akan ada Pertemuan Tingkat Tinggi antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di sana memperingati 50 tahun hubungan diplomatik.
"Saya juga membahas beberapa hal yang tak kalah penting seperti kemudahan perjalanan bagi wisatawan lewat kemungkinan mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI seperti yang telah Indonesia dapatkan dari Jepang," papar Luhut dalam unggahannya di akun @luhut.pandjaitan, Kamis (23/3/2023).
Sebagai informasi VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan pemerintah suatu negara kepada warga asing yang hendak memasuki wilayahnya.
Apabila sudah memiliki kerja sama VoA, makan bisa langsung mengajukannya sesampainya di bandara negara tujuan dengan hanya membawa dokumen-dokumen tertentu yang dibutuhkan. VoA dapat digunakan bagi berbagai macam keperluan seperti kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau hanya untuk sekedar berlibur.
(hal/hns)