Warga negara Indonesia (WNI) yang menang kontes menyanyi di Jepang, Fatimah Zahratunnisa sempat mendapat pengalaman kurang mengenakan oleh petugas Bea Cukai.
Piala yang dia dapatkan dari kompetisi menyanyi harus ditebus Rp 4 juta. Memang, piala yang besar membuat Fatimah mengirimkan piala tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia.
Fatimah juga sempat diminta menyanyi oleh pihak Bea Cukai, hal ini sebagai bukti jika Fatimah benar-benar bisa bernyanyi. Dia mengaku sangat kesal, apalagi ketika para petugas memanggil rekan lainnya di ruangan untuk menontonnya bernyanyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum nyanyi, aku disetop dulu, dia panggil seluruh staf yang ada di ruangan itu. 'Pak sini-sini, ini si eneng juara nyanyi di Jepang. Ayo kita dengerin bareng-bareng.' Di situ aku udah nggak enak perasaan. kayak kesal marah gitu. Ini aku datang cuma mau ambil hak aku tapi kok malah jadi tontonan." kata Fatimah kepada detikcom belum lama ini.
Setelah dia menyanyi, petugas percaya jika dia menang kompetisi tersebut, tapi piala juga belum bisa langsung dibawa pulang. Masih sempat ada tawaran harga yang harus dibayar oleh Fatimah agar piala itu bisa dibawa pulang.
"Barulah di situ ada tawar menawar. Kalau kamu nggak bisa bayar Rp 4 juta, ditawar beberapa angka, kemudian baru terakhirnya 'Ya udah deh, kamu punya uang berapa sekarang, bisa bayar berapa?" ungkap Fatimah.
Fatimah tetap tidak mau bayar. Cek halaman berikutnya.
Simak Video "Putrinya Tampil Mewah, Andhi Pramono: Lumrah, Dia Selebgram"
[Gambas:Video 20detik]