DPR Panggil Mahfud Md hingga Sri Mulyani Buntut Heboh Rp 300 T Pekan Depan

DPR Panggil Mahfud Md hingga Sri Mulyani Buntut Heboh Rp 300 T Pekan Depan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2023 13:33 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman/Foto: Dok. istimewa
Jakarta -

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas transaksi Rp 300 triliun yang bikin heboh publik belakangan ini. Rapat tersebut digelar agar persoalan itu menjadi jelas.

"Tindak lanjut dari rapat dengan PPATK kemarin Komisi III menyepakati rapat lanjutan untuk membuat terang dan jelas perkara dugaan TPPU Rp 300 triliun," kata Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (24/3/2023).

Ada dua agenda yang akan digelar. Pertama, rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dijadwalkan 29 Maret mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang diundang ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD selaku ketua komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku sekretaris komite, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota.

"RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU diagendakan hari Rabu 29 Maret. Yang diundang hadir Pak Mahfud MD selaku Ketua, Pak Ivan selaku Sekretaris dan Bu Sri Mulyani selaku anggota," katanya.

ADVERTISEMENT

Agenda berikutnya adalah lanjutan rapat kerja antara Komisi III dengan PPATK. Rapat diagendakan pada Kamis, 11 April 2023.

"Kami berharap dua agenda tersebut bisa membuat terang dan jelas perkara Rp 300 triliun ini," katanya.

Simak Video 'PD Anggap Wajar Mahfud Ungkap soal Rp 300 T Miliki Tendensi di Pilpres 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads