Heboh Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu: Jangankan Publik, DPR Juga Bingung

Heboh Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu: Jangankan Publik, DPR Juga Bingung

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Mar 2023 14:41 WIB
Rapar kerja Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).
Rapar kerja Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi XI DPR RI mengaku bingung perihal hebohnya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak heran jika publik yang mendengar juga merasakan demikian.

Kebingungan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy usai mendengarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja, Senin (27/3/2023).

"Menurut saya ini forum yang sangat tepat untuk klarifikasi. Walaupun terus terang jangankan masyarakat, kita saja yang mengikutinya juga bingung. Jadi perlu satu penjelasan yang lebih diringkas untuk isu-isu yang kritikal," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun menilai perlu ada kejelasan lebih sederhana sehingga tidak ada simpang siur di masyarakat. Termasuk surat yang disampaikan oleh PPATK.

Dari fraksi yang sama, Melchias Markus Mekeng meminta agar Sri Mulyani tegas menjawab bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun tidak berkaitan dengan Kemenkeu. Dia berharap kegaduhan ini bisa cepat selesai.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya yang Rp 349 triliun nggak terlalu percaya. Saya nggak yakin uang segitu besar dimainkan orang Departemen Keuangan, saya nggak yakin," tegasnya.

"Biasanya PPATK setiap ada transaksi yang mencurigakan langsung tulis surat dan orang yang dapat surat itu harus datang ke PPATK mempresentasikan underlying dari transaksi ini. Jadi kalau 2009 ditumpukin sampai sekarang dan nggak jelas jenisnya apa, ini memang menurut hemat saya hanya mendiskreditkan Departemen Keuangan," tambahnya.

(aid/das)

Hide Ads