Istrinya Pamer Harta, Pejabat Ditjen Hubla Klaim Hartanya 'Cuma' Rp 1,4 M

Istrinya Pamer Harta, Pejabat Ditjen Hubla Klaim Hartanya 'Cuma' Rp 1,4 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 27 Mar 2023 17:02 WIB
Gedung Kementrian Perhubungan RI
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Harta kekayaan pegawai Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Rizky Alamsyah disorot publik usai istrinya tertangkap tangan kerap pamer harta kekayaan di media sosial.

Akibatnya, saat ini Kementerian Perhubungan secara resmi telah menonaktifkan Muhammad Rizky Alamsyah sebagai pegawai Ditjen Perhubungan Laut. Penonaktifan ini dilakukan guna mempermudah Kemenhub dalam melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Muhammad Rizky Alamsyah tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai 1.487.462.425 atau Rp 1,48 miliar. Dalam laporan tersebut, didapati bahwa ia memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1.500.000.000 yang terletak di Kab/Kota Bekasi.

Dirinya juga tercatat memiliki 2 alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Honda Freed tahun 2010 senilai Rp 120.000.000 dan 1 unit motor Honda Vario 2010 senilai Rp 6.000.000. Dengan begitu total nilai dari kedua kendaraannya itu senilai Rp 126.000.000.

ADVERTISEMENT

Kemudian Muhammad Rizky juga memiliki harta berupa kas dan setara kas Rp 11.462.425. Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 150.000.000. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Muhammad Rizky Alamsyah senilai Rp 1.487.462.425 (Rp 1,4 miliar).

Dikabarkan Rizky Alamsyah merupakan pejabat pembuat komitmen di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Adita bilang pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

(fdl/fdl)

Hide Ads