Bos BUMN Nggak Boleh Lagi Dapat Gaji Dobel, Ahok Bilang Begini

Bos BUMN Nggak Boleh Lagi Dapat Gaji Dobel, Ahok Bilang Begini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Mar 2023 18:43 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir membuat Omnibus Law BUMN merupakan terobosan yang baik. Kenapa?

Adapun salah satu isi omnibus BUMN ini ialah direksi BUMN yang merangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha tak boleh mendapatkan penghasilan ganda. Ahok menyebut, Pertamina kemungkinan BUMN pertama yang menerapkan hal tersebut.

"Jadi intinya ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama lakukan," katanya di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, direksi yang merangkap sebagai komisaris merupakan bagian dari pekerjaan tambahan. Dia mengatakan, tidak adanya rangkap pendapatan ini sudah dilakukan Pertamina sejak 2020.

"Ketika direktur merangkap komisaris itu nggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan Pertamina sejak 2020," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, nantinya direksi yang rangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha hanya mendapat remunerasi dari BUMN.

"Jabatan rangkap di komisaris di bawah ini nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi. Tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas," katanya.

Namun demikian, pihaknya akan memperhatikan remunerasi ini. Ke depan, remunerasi ini disesuaikan dengan direksi sektor swasta pada sektor yang sama.

"Alhamdulillah nanti ke depan yang akan kita lakukan kita adjust nih sebagai direksi pada sektor yang sama di swasta. Kita nggak boleh kalah," ujarnya.

Tonton juga Video: Erick Thohir Lapor ke Jaksa Agung soal Temuan Dugaan Korupsi di BUMN

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads