Faisal Basri Singgung Pengisi Jabatan Kemenkeu: Rotasinya di Situ-situ Aja

Faisal Basri Singgung Pengisi Jabatan Kemenkeu: Rotasinya di Situ-situ Aja

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2023 14:48 WIB
Faisal Basri Ramal Moral Pemerintahan Ambruk Sebelum 2024, Simak Lagi Sosoknya
Foto: Muhammad Ridho/detikcom
Jakarta -

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menyinggung sistem rotasi jabatan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Misalnya, saat masa jabatan pejabat habis dan tidak bisa diperpanjang, yang bersangkutan akan dipindah ke instansi yang lainnya.

"Jadi kelakuan menteri ini adalah merotasi. Dirjen Pajak selesai masa jabatannya, tidak bisa diperpanjang dipindah ke Bea Cukai. Dirjen anggaran sudah selesai masa jabatan, di satu pos, pindah di Dirjen Bea Cukai, begitu terus," katanya dalam diskusi publik INDEF secara virtual, dikutip Rabu (29/3/2023).

Hal tersebut sebenarnya dibolehkan undang-undang. Namun Faisal menilai hal tersebut menciptakan kegagalan dalam regenerasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kalau begitu itu, diboolehkan undang-undang. Tapi kita gagal untuk melakukan penyegaran, regenerasi, karena rotasinya di situ-situ aja. Jadi kalau dicek Eselon I Eselon II Kemenkeu itu muter-muter aja. Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukainya, jadi sekretaris jenderal, gitu aja," bebernya.

Ia menuduh Menteri Keuangan tidak menghendaki adanya penyegaran. Pemilihan jabatan hanya didasarkan pada loyalitas.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang secara sengaja, sadar atau tidak sadar, Menteri Keuangan tidak menghendaki adanya penyegaran. Orang-orang yang loyal aja jadinya. Jadi loyalty. Profesionalisme nomor dua. Yang penting loyal itu yang dipertahankan pada jabatan yang diputar-putar itu.

Faisal mencontohkan Kementerian ESDM yang melakukan lelang jabatan untuk Eselon I dan Eselon II. Siapa pun boleh mendaftar, termasuk dari PNS, non PNS, swasta, Kementerian ESDM, hingga Kementerian dan Lembaga lainnya.

Sistem tersebut, menurut Faisal akan menghasilkan pejabat-pejabat yang terbaik. Sementara di Kemenkeu hanya pejabat BKF yang dipilih melalui lelang jabatan.

"Di Kementerian Keuangan yang lewat lelang jabatan itu cuma di BKF, Badan Kebijakan Fiskal. Yang kebetulan memang sekarang ketuanya non PNS non Kementerian Keuangan," pungkasnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads