Kemenhub Punya Cara 'Tak Biasa' Tambah Pundi-pundi PNBP, Apa Itu?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2023 15:21 WIB
Kemenhub/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang kerja sama melalui pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha. Aplikasi tersebut bisa menjadi sarana promosi yang akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub telah membuka peluang kerja sama dengan para pihak terkait untuk memanfaatkan ruang promosi pada aplikasi milik Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut, salah satunya adalah Inaportnet. Ruang lingkup kerja sama yaitu pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha bersama 25 perusahaan.

"Melalui kerja sama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan para stakeholder diharapkan tidak hanya mendapatkan manfaat dalam proses layanan publik, tetapi juga dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk pembangunan sektor transportasi laut di Indonesia," ujar Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Kerja sama ini akan berjalan selama 12 bulan sejak penayangan pertama, atau sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian kerja sama. Pembiayaan pelaksanaan kerja sama ini akan ditanggung oleh para perusahaan melalui pembayaran PNBP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan antara pihaknya dengan para stakeholder dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan transportasi laut di Indonesia," ujar Capt. Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan bahwa kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan kerjasama pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

"Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini bertujuan agar pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak," tutupnya.

Lihat juga Video: Elon Musk Sudah Setop PHK di Twitter, Kini Buka Loker Lagi






(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork