Mahfud Kekeh Ada Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T Libatkan Pegawai Kemenkeu

Mahfud Kekeh Ada Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T Libatkan Pegawai Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2023 16:17 WIB
Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).
Menko Mahfud Md di Komisi III DPR. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud Md konsisten pada pernyataan awalnya bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka tersebut merupakan data agregat 2009-2023.

"Jumlahnya Rp 349 triliun fixed nanti kita tunjukkan suratnya. Ketika ditanya Ibu Menteri (Sri Mulyani) kaget karena nggak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand itu ya orang yang ada di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani nggak ada surat itu," kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud menjelaskan angka Rp 349,87 triliun itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, berasal dari transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebanyak 461 orang dengan nilai Rp 35,55 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, iya, datanya ini nanti ambil," ujar Mahfud.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan 30 pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang besarannya Rp 53,82 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260,50 triliun.

ADVERTISEMENT

Mahfud menegaskan bahwa dirinya sangat hormat dan mengakui kinerja Sri Mulyani dalam memberantas korupsi. Kekeliruan ini disebut terjadi karena bawahan di instansi Kemenkeu yang dinilai 'bermain' sehingga informasinya tidak langsung sampai ke Bendahara Negara tersebut.

"Ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ucapnya.

Simak Video: Mahfud Kasih Jempol ke Anggota Komisi III Jelang Rapat Bahas Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads