Investasi Emas dalam Perspektif Islam, Gimana Hukumnya?

Erika Dyah - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 11:39 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Investasi dengan keuntungan yang menjanjikan tentu didambakan banyak orang. Namun bagi umat Muslim, investasi juga tak boleh dilakukan sembarangan karena harus mempertimbangkan hukum tertentu demi keberkahan dunia dan akhirat.

Melansir CNN Indonesia, Cendekiawan Muslim, Syafiq Hasyim pernah menuturkan investasi dalam Islam seharusnya tidak didasarkan pada modal-modal bisnis yang tidak jujur atau bisnis spekulatif.

Menurutnya, investasi dalam bentuk apapun diizinkan oleh Islam selama hal tersebut didasarkan pada kejujuran, tanpa penipuan, serta dilakukan secara sukarela. Namun tidak disarankan jika mengandung unsur spekulasi tinggi. Oleh karena itu, ia menyarankan umat Muslim memilih investasi berbasis syariah, salah satunya investasi emas.

Senada, CNBC Indonesia dalam salah satu artikelnya menyebut investasi emas sebagai salah investasi yang syariah. Bahkan logam mulia ini sudah populer sejak zaman Rasulullah.

Investasi emas bisa dilakukan secara angsuran atau cicilan. Adapun akad yang digunakan dalam investasi emas adalah akad jual-beli (Salam), sementara akad yang digunakan jika mencicil adalah akad Rahn, perjanjian utang-piutang dengan menyimpan barang jaminan.

Diketahui, para ulama sepakat perjanjian utang-piutang ini boleh dilakukan asal barang jaminan tersebut bisa langsung dipegang atau dikuasai secara hukum oleh si piutang.

Cara Berinvestasi Emas untuk Pemula

1. Pilih tempat investasi yang aman

Untuk Anda yang baru memulai investasi, pilihlah tempat investasi yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini penting dilakukan untuk terhindar dari investasi bodong dan mencegah kerugian. Jika ragu, periksa pada situs OJK apakah perusahaan tersebut terdaftar dan alamat kantor sesuai.

2. Pahami program investasi emas yang ditawarkan

Pahami beragam program investasi emas yang ditawarkan. Anda perlu mencurigainya jika program yang ditawarkan memberi keuntungan yang terlalu muluk dan tidak masuk akal.

3. Update harga emas untuk berinvestasi

Penting sekali untuk mengupdate harga emas jika Anda ingin berinvestasi dalam jangka panjang. Adapun harga emas keluaran Antam beberapa hari ke belakang cukup mengalami pergerakan yang fluktuatif.

Per Rabu (29/3), harga beli emas logam mulia Antam 24 gram per gramnya tercatat Rp 1.082.000/gram, naik Rp 5.000 dari Selasa (28/3). Sementara itu, harga beli (buyback) emas Antam senilai Rp 967.000 per gram.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam juga terpantau bergerak naik di rentang Rp 1.074.000/gram - Rp 1.082.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya cenderung naik di rentang Rp 1.015.000/gram - Rp 1.082.000/gram.

Emas juga bisa dibeli melalui Pegadaian dengan rincian harga emas Antam di Pegadaian (kemasan lama) per 29 Maret 2023 di level Rp 615.000 untuk 0,5 gram, Rp 1.125.000 untuk 1 gram, dan Rp 2.187.000 untuk 2 gram.

Untuk 3 gram berada di level Rp 3.254.000, 5 gram Rp 5.388.000, 10 gram Rp 10.717.000, 25 gram Rp 26.661.000, 50 gram Rp 53.238.000, 100 gram Rp 106.394.000 dan 250 gram Rp 265.710.000.

Bagi yang ingin membeli emas batangan, kamu akan dikenakan pajak sebesar 0,45% sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Adapun tarif ini berlaku jika kamu membeli emas dengan menyertakan nomor NPWP.

Jika kamu belum punya NPWP, tarif yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen. Ketentuan ini berlaku untuk pembelian emas batangan langsung di Antam. Sedangkan, jika kamu membeli emas di Pegadaian, harga beli yang tertera sudah termasuk pajak.

Cara Nabung Emas

Untuk transaksi emas saat ini, Antam menyediakan emas dengan satuan ukuran emas terkecil 0,5 gram dan ukuran emas terbesar satuan 1.000 gram (1 kg).

Namun jangan khawatir, kamu juga bisa membeli emas mulai dari satuan 0,01 gram di Pegadaian.

Per Kamis (30/3), harga emas 0,01 gram di Pegadaian dibanderol dengan harga Rp 9.650 saja. Tak perlu repot untuk ke gerai Pegadaian, kamu bisa memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital untuk transaksi emas.

Lewat aplikasi ini, kamu bisa mengakses Tabungan Emas Pegadaian secara online kapan saja dan di mana saja.

Bukan cuma itu, kamu juga bisa menghitung nilai investasi emas menggunakan kalkulator Simulasi Tabungan Emas.

Ada juga Simulasi Cicil Emas yang bisa kamu jika ingin membeli emas dengan angsuran tetap hingga 36 bulan.



Simak Video "Harga Emas Naik, Harus Ngapain? "

(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork