Kasus Rafael Alun Jadi Alasan Mahfud Baru Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Kasus Rafael Alun Jadi Alasan Mahfud Baru Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 14:11 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Rumondang/detikcom)
Foto: Rafael Alun Trisambodo. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkap alasan mengapa dirinya baru saat ini mengungkap ke publik soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dirinya mengaku baru tertarik mengungkap hal tersebut setelah ramai kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kenapa Pak Mahfud baru ngomong sesudah 14 tahun? Saya baru jadi Menko 3 tahun, dan baru saya tertarik membuka ini sesudah ada kasus Rafael, siapa sih yang pakai pencucian uang," ujar Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI semalam, dikutip Kamis (30/3/2023).

"Muncul tentang kekayannya ini Rp 56 triliun 'ko kaya banget?' Besok ditemukan lagi yang 500 itu. Lalu saya minta rekapnya (ke PPATK)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab lainnya yang menjadi kendala Mahfud dan PPATK dalam mempublikasi kasus pencucian uang karena kesulitan melaksanakan Undang-undang-nya. Hal itu juga yang selalu dibahas Mahfud, PPATK, dengan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Saya rapat dengan pak Agus, ada daftar rapat lengkap, bertemu kami jangan dikira kami ndak bertemu. Apa pikiran kita tentang itu ketika bertemu? Ternyata melaksanakan UU tindak pidana pencucian uang itu sulit. Sehingga protes kita itu apa? Kenapa nggak membangun kasus, sudah ribuan kasus, aparat penegak hukum juga mengaku sulit," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Mahfud juga bercerita bagaimana dirinya mulai tertarik mengungkap kasus korupsi di ranah pajak serta bea dan cukai. Awalnya bermula saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui marah karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun.

Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia penurunan terjadi karena menurunnya pelayanan publik. Terutama karena banyak kasus korupsi di bea dan cukai serta perpajakan.

"Yang turun itu di bidang pelayanan publik dan terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan, clear. Kedua facilitation payment di dalam pelayanan publik di berbagai tempat orang sekarang bayar, mau naik pangkat bayar ke siapa, nggak punya channel itu nggak bisa. Itu kata Transparansi Internasional Indonesia. Ini masalah terbesar itu," ujar Mahfud.

Terbesar berikutnya adalah kasus korupsi di DPR. Mahfud mengatakan banyak anggota DPR yang memanfaatkan jabatannya sebagai DPR untuk menghidupkan profesinya di luar.

"Korupsi di mana lagi? maaf, di DPR. Baca aja di situ, di situ transaksi berbagai urusan juga banyak karena banyak berfungsi ganda. Banyak profesi di luar jadi anggota DPR. Untuk menghidupkan profesi luarnya menggunakan kedudukannya sebagai anggota DPR. Itu clear," tegas Mahfud.

"Itulah sebabnya saya sejak itu ingin pajak dan bea cukai ini masalah. Saya punya latar belakang, begitu ada kasus Alun," pungkasnya.

Simak Video: Mahfud: Sri Mulyani Teman Baik dalam Pemberantasan Korupsi

[Gambas:Video 20detik]



(ada/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads