Ketika THR cair, ada baiknya kita langsung menyisihkan uang untuk keperluan-keperluan lain sebelum Lebaran, termasuk membayar kewajiban zakat fitrah.
Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional, Jumat (31/3/2023), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan. Biasanya, zakat fitrah dibayarkan paling lambat sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.
Adapun syarat untuk membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri,
Guna mencegah lupa membayar zakat fitrah dan habisnya uang THR, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan untuk melakukan penghitungan zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada awal bulan. Lalu, mulai membayar zakat fitrah setidaknya seminggu sebelum lebaran.
"Setidaknya seminggu sebelum lebaran sudah dikasih, sehingga ada kesempatan untuk panitia zakat nanti menghitung, mengumpulkan, dan membagi sebelum hari raya. Karena mustahiknya (penerima zakat) ini juga ingin menikmati hari raya," tuturnya kepada detikcom, Jumat (31/3/2023).
Kira-kira, berapa besaran nilai zakat fitrah yang harus dibayarkan?
Adapun besaran untuk zakat fitrah yang dibayarkan tergantung dari apa yang dikonsumsi sehari-hari, misalnya beras. Direktur IDEAS dan Staf Pengajar FEUI Yusuf Wibisono menuturkan nilai uang zakat fitrah setara dengan harga 2,5 kg beras, maka dari itu pembayarannya bisa berubah-ubah tergantung dari tempat dan harga beras saat itu.
"Misal di Jakarta rata-rata besaran zakat fitrah Rp 45 ribu, di Kabupaten Bekasi Rp 40 ribu, di Kabupaten Kuningan Rp 30 ribu. Yang terbaik menurut saya adalah sesuai dengan apa yang biasa dikonsumsi sehari-hari," tuturnya kepada detikcom.
Ia pun mencontohkan, apabila sebuah rumah tangga mengonsumsi beras kualitas super atau beras premium, sebaiknya membayar zakat fitrah senilai 2,5 Kg beras premium, setara Rp 60 - 70 ribu. Sementara itu, rumah tangga menengah yang mengkonsumsi beras standar, cukup membayar dengan harga 2,5 kg beras standar, setara Rp 35 - 45 ribu.
"Intinya, setiap rumah tangga membayar sesuai dengan harga beras yang biasa dikonsumsinya sehari-hari," ucapnya. (das/das)