Terbang ke Malaysia Bisa dari Kertajati Mulai Mei Tahun Ini

Terbang ke Malaysia Bisa dari Kertajati Mulai Mei Tahun Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 31 Mar 2023 16:00 WIB
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati jadi bengkel pesawat.
Foto: Erick Disy Darmawan
Jakarta -

Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat kembali melayani penerbangan internasional. Mulai bulan Mei 2023 mendatang terbang ke Malaysia bisa dilakukan langsung dari Bandara Kertajati.

Kertajati yang sempat disebut-sebut sebagai bandara 'mati suri' itu akan melayani rute penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur pulang pergi yang dioperasikan oleh maskapai AirAsia Berhard.

Pengoperasian rute internasional ini berdasarkan surat Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pada Kamis 30 Maret kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyambut baik hal tersebut dan berharap ke depannya makin banyak maskapai dan rute penerbangan yang dilayani di Bandar Udara Kertajati.

"Ini jadi pertanda bahwa industri penerbangan Indonesia, terutama rute luar negeri sudah mulai pulih kembali sejak masa pandemi COVID-19," ujar Kristi dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

ADVERTISEMENT

Rute Kertajati - Kuala Lumpur tersebut dijadwalkan beroperasi 2 kali dalam seminggu mulai dari tanggal 17 Mei sampai 25 Oktober 2023.

Kristi mengimbau AirAsia Berhard tetap mematuhi aturan keselamatan yang berlaku tentang keselamatan dan keamanan penerbangan dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Selain aspek keselamatan dan keamanan, pelayanan terhadap penumpang juga harus diperhatikan mulai dari pre-flight, in-flight, dan post flight," ujar Kristi.

Nantinya Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi realisasi penerbangan dan penggunaan slot time secara berkala selama periode Summer 2023.

"Kami akan terus melakukan berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura II, Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I, untuk dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," kata Kristi.




(hal/zlf)

Hide Ads