Selain Genjot Daya Saing, Ini Untungnya UMKM Go Digital

Selain Genjot Daya Saing, Ini Untungnya UMKM Go Digital

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 03 Apr 2023 05:00 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah mempersiapkan roadmap Percepatan Transformasi Digital UMKM. Langkah ini dalam rangka mencapai target 30 juta UMKM go online pada 2024.
Foto: Dok. Kemenkop UKM
Jakarta -

Pemerintah mendorong agar bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa meningkatkan daya saing lewat digitalisasi. Salah satu persoalan yang bisa diselesaikan dengan adanya digitalisasi adalah perizinan.

Birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja. Melalui sistem digital yaitu Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM kini dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah. Sehingga, perizinan tunggal Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat didaftarkan para pelaku UMKM menggunakan gawai mereka.

"Harapan kita, dapat memberikan dampak pada seluruh UMKM yang ada, semoga nanti NIB akan memberikan dampak yang luas, hingga bisa mencapai 1.000 NIB UMKM di Kaltara," ujar Direktur IKPM Kementerian Kominfo Septriana Tangkary dalam acara Digitalk bertajuk 'Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing' dalam keterangan resminya, ditulis Senin (3/4/2023)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Septriana juga berharap para pelaku UMKM mulai memasarkan produk lewat platform digital. Para pelaku UMKM diajak untuk bersikap kreatif dan adaptif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Keterlibatan UMKM sangatlah penting, mengingat perannya yang besar pada Pendapatan Domestik Bruto nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Selaras dengan misi Provinsi Kalimantan Utara dalam mengembangkan UMKM, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah, menuturkan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan UMKM dan pelaku koperasi bisa beralih ke digital untuk bisa semakin bersaing di lokal dan bisa go international.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan lewat Pergub 21 dan 25, soal batik khas daerah dan pangan daerah, itu juga disambut baik oleh seluruh insan yang ada di Kalimantan Utara. Tidak hanya pemerintah, tapi seluruh masyarakat bisa menggunakan pakaian khas dan mengonsumsi pangan lokal Kalimantan Utara. Kami dari Pemprov Kalimantan Utara akan mendukung agar semua UMKM dan koperasi bisa masuk ke ranah digital," Suriansyah menambahkan.
Sehubungan dengan dukungan mengembangkan usaha lewat platform digital, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma menjelaskan soal pengembangan UMKM Bank Indonesia yang dilakukan melalui Korporatisasi, Kapasitas, dan Pembiayaan untuk mendorong UMKM berdaya saing dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Kami ingin mengembangkan UMKM melalui akselerasi digitalisasi, karena tidak bisa dipungkiri saat ini era digital yang mendukung perluasan akses pasar ekspor untuk mendukung UMKM semakin naik kelas," ujar Wahyu.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi menjelaskan, secara umum mekanisme penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, tidak mengalami perubahan secara substansi. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 lebih dilakukan penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha KBLI yang dijadikan sebagai dasar penanaman dalam sistem OSS Berbasis Risiko.

"Pemerintah memberikan kemudahan untuk UMKM khususnya resiko rendah dapat perizinan tunggal langsung mendapatkan SNI, SJPH dan NIB. Pelaku usaha akan difasilitasi dan dibina oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam penerbitan SNI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penerbitan Sertifikat Halal," ujar Dendy, yang turut menegaskan bahwa sertifikasi halal untuk UMKM tidak dikenai biaya apapun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait izin usaha maupun Perppu Cipta Kerja secara lebih luas, efisien dan dapat disasar kepada berbagai lapisan masyarakat. Forum ini juga dihadiri sekitar 300 peserta, baik secara luring maupun daring yang melibatkan para stakeholder yang terlibat dalam industri UMKM mulai dari pemerintah dan para pelaku UMKM Tarakan.

Acara Digitalk ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Road to BBI Kaltara 2023 - Forum Digitalk bertema: "Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing" di Hotel Tarakan Plaza, Kalimantan Utara. Acara ini bagian dari rangkaian Gerakan Nasional BBI Kalimantan Utara 2023.




(acd/zlf)

Hide Ads