Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Artinya saat ini harga beras jadi semakin mahal.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Bulog terus melakukan operasi pasar untuk memantau harga jual beras di pasar.
"Bulog makanya kan operasi pasar terus," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab dipanggil Zulhas ini menyampaikan saat ini Bulog sendiri terus melakukan pembelian beras yang baru dipanen dari petani lokal. Tujuannya agar Bulog dapat terus mendistribusikan stok beras ke pasar-pasar sehingga harga beras tetap stabil.
"Panen kan beli terus kan. Nah, ini fungsinya kan stabilisasi harga. Ya makanya, untuk nurunin harga kan barangnya harus banyak," jelasnya lagi.
Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras
Sebagai informasi, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Perlu diketahui bahwa saat ini besaran penetapan harga eceran beras sendiri akan bagi berdasarkan zonasi, yakni zona 1, 2, dan 3.
Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
- HET beras medium Rp. 10.900/kg
- HET Beras premium Rp. 13.900/kg.
Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan
- HET beras medium Rp. 11.500/kg
- HET beras premium Rp.14.400/kg
Zona 3: Maluku dan Papua
- HET beras medium Rp. 11.800/kg
- HET beras premium Rp. 14.800/kg.