Syarat Tender Jalan Tol Diubah

Syarat Tender Jalan Tol Diubah

- detikFinance
Rabu, 30 Agu 2006 15:16 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menawarkan kembali proyek-proyek jalan tol yang tidak laku di Infrastructure Summit I. Di Infrastructure Summit II, syarat tender akan diperbaiki."Saya kira banyak ruas jalan tol yang kemarin nggak laku akan kita tawarkan lagi, dengan perubahan persyaratan lebih baik," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.Hal itu disampaikan dia usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/8/2006).Menurut Djoko, ada sejumlah perubahan terkait tender jalan tol tersebut, salah satunya adalah adanya jaminan pemerintah. "Kalau kemarin tidak ada," ungkapnya.Pemerintah juga akan memberi penjelasan mengenai perkembangan proyek dalam Infrastructure Summit II November mendatang."Sudah ada jalan tol yang jadi, ada yang diteken kontraknya dan sedang dilakukan pengerjaan. Ini untuk menunjukkan pada mereka bahwa investasi di Indonesia sudah lumayan aman," jelasnya.Untuk tender jalan tol, pemerintah telah mengubah skema baru bagi jalan tol yang nilai ekonominya tinggi tapi pembiayaan pembangunannya rendah. Skema itu telah diterapkan untuk akses jalan tol Tanjung Priok sepanjang 12 km."Itu yang saya tanda tangani dengan Gubernur DKI kemarin. Kita yang bangun fisiknya dan Pemprov DKI sediakan lahannya. Nanti begitu selesai, kita tender pengoperasiannya," jelas Djoko. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads