Pendiri startup Frank, Charlie Javice ditangkap pada Senin (3/4) malam. Ia didakwa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) karena diduga menipu JPMorgan Chase dalam akuisisi perusahaannya senilai US$ 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun (kurs Rp 14.908).
SEC mengatakan bahwa Javice membuat JPMorgan Chase percaya kalau Frank memiliki 4,25 juta pengguna. Padahal, kenyataannya hanya memiliki kurang dari 300.000 pengguna.
Hasil dari investigasi SEC menyatakan bahwa Javice menerima US$ 9,7 juta langsung dari hasil saham, serta jutaan dolar lainnya secara tidak langsung melalui perwalian dan kontrak yang memberinya hak atas bonus retensi senilai US$ 20 juta. Hal tersebut diterima melalui penjualan perusahaannya pada tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nona Javice terlibat dalam penipuan kuno. Dia berbohong tentang keberhasilan Frank dalam membantu jutaan mahasiswa dalam mengatasi proses bantuan keuangan perguruan tinggi, dengan mengarang data untuk mendukung klaimnya, dan kemudian menggunakan informasi palsu itu untuk mempengaruhi JPMC melakukan transaksi senilai US$ 175 juta," kata Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S. Grewal, dikutip dari CNN, Rabu (5/4/2023).
Javice ditangkap pada Senin (3/4) malam di New Jersey atas tuduhan terkait dengan transaksi yang sama. Dia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan perbankan dan telekomunikasi (wire fraud), satu tuduhan penipuan bank, satu tuduhan penipuan telekomunikasi (wire fraud), dan satu tuduhan penipuan sekuritas.
Apabila terbukti bersalah, ia bisa dipenjara sampai puluhan tahun. Javice diminta untuk hadir dalam persidangan pada Selasa mendatang.
Sebelumnya, JPMorgan Chase mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware pada Desember tahun lalu. Mereka mengklaim bahwa Javice telah berbohong tentang keberhasilan Frank hingga ukuran Frank dengan memalsukan daftar pengguna mahasiswa dari startupnya.
Namun demikian, Javice membantah klaim tersebut dan menggugat balik pada Februari 2023.
Simak juga Video 'CEO Frank yang Diduga Tipu JP Morgan Pernah Masuk '30 Under 30' Forbes':