Driver Ojol Tak Dapat THR, Gojek Buka Suara Singgung Insentif

Driver Ojol Tak Dapat THR, Gojek Buka Suara Singgung Insentif

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 05 Apr 2023 20:45 WIB
Driver Gojek
Ilustrasi driver Gojek.Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Sempat ramai soal driver ojek online (ojol) tidak wajib mendapatkan THR. Alasannya driver ojol tidak memiliki hubungan kerja dalam sebuah perusahaan, melainkan hanya hubungan kemitraan.

Hal itu sempat dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons masalah THR itu, Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala mengatakan setiap liburan besar seperti Lebaran, Natal, hingga Tahun Baru, pihaknya menyelenggarakan program khusus pemberian insentif tambahan untuk para mitra driver.

"Kita istilahnya ada program yang disebut khusus liburan besar. Jadi setiap kali hari Lebaran, hari pertama, kedua, atau tahun baru kita selalu ada insentif khusus hari raya," kata Gede, saat ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2023).

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Gede tak dapat merincikan berapa besaran insentif yang diberikan. Pasalnya, program ini diatur oleh tiap-tiap daerah dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.

"Itu biasanya diatur tiap kota. Jadi kita nggak bisa satu. Modelnya itu dinamis ya," imbuhnya.

Program insentif ini di luar dari tarif yang diberlakukan saat pengangkutan penumpang. Selain insentif khusus hari besar ini, pihaknya juga menyediakan sejumlah dukungan lainnya mulai dari voucher pulsa, perawatan kendaraan, hingga tiket mudik.

Dukungan yang disediakan Gojek ini merupakan bagian dari salah satu programnya yakni Gojek Swadaya. Gojek Swadaya sendiri merupakan program pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver. Gede mengatakan, program ini bertujuan untuk mengurangi beban operasional driver.

"Kalau kita fokusnya mengurangi beban operasional secara berkesinambungan. Jadi memang kita fokusnya yaudah apa istilahnya bisa nggak kita mengurangi biaya yang paling sering, misalnya pulsa," ujarnya.

Gede menilai langkah ini dipandang akan menghasilkan output yang lebih berkelanjutan ketimbang hanya memberikan insentif berupa uang semata. Adapun dukungan yang disajikan lewat program swadaya ini merupakan hasil dari diskusi perusahaan dengan para mitra driver.

"Jadi mendingan kita bener-bener ngobrol sama driver apa nih yang bener-bener berguna buat mitra. Abis itu bisa kita lakukan terus menerus," pungkasnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya heboh soal para mitra ojek online yang disebut-sebut berhak mendapatkan THR dari perusahaannya. Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker menyebut hubungan kerja kemitraan tidak berhak mendapatkan THR Keagamaan.

"Karena THR Keagamaan hanya diberikan kepada yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," tulis Kemnaker dalam sebuah pengumuman yang diunggah di akun media sosial resmi dilihat detikcom, Senin (3/4/2023).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, para driver ojol dan taksi online yang menjalin hubungan kerja dalam bentuk kemitraan tidak masuk ke dalam kriteria pekerja yang mendapatkan THR.

"Pokoknya sesuai SE (Surat Edaran) THR. Driver online kan kemitraan, kalau kemitraan ya berarti di luar hubungan kerja yang terdapat dalam SE THR," kata Indah.

"Tapi kita tidak bilang juga kemitraan tidak akan dapat," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (3/4/2023).

Adapun surat edaran yang dimaksud ialah Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ini diterbitkan pada 27 Maret 2023.


Hide Ads