Kementerian Koordinator dan Investasi (Kemenko Marves) sudah mulai menindaklanjuti hasil audit rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT KCI. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan impor KRL bekas Jepang tidak direkomendasikan.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkoordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian.
Hasilnya, keputusan rapat meminta PT KCI selaku pihak yang akan mengimpor kereta KRL bekas Jepang untuk melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KCI juga diminta untuk mengoptimalkan operasional dengan sarana yang sudah ada saat ini. Dia juga meminta KCI segera melakukan pemesanan retrofit untuk mempercepat ketersediaan armada kereta.
"Kita sudah rapat eselon I, kami meminta PT KCI melakukan riviu operasi mereka yang ada dan optimalkan sarana yang ada, kita juga minta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan atau pensiun. Permasalahan retrofit kita minta bisa dipesan dan dilakukan lebih awal," ungkap Seto dalam keterangan pers di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Setidaknya ada empat poin utama yang membuat BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas Jepang oleh KCI. Pertama, rencana impor KRL bekas ini tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional. Seto mengungkapkan dalam aturan di Kementerian Perhubungan, pengadaan KRL harus memenuhi spesifikasi teknis berupa pengutamaan penggunaan produk dalam negeri.
Kemudian menurutnya Kementerian Perdagangan juga sudah menolak permohonan impor KRL bekas dari KCI dengan alasan tegas fokus pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Lihat juga Video 'Panas! Andre Rosiade Emosi Rapat Bareng KCI-INKA Bahas Impor KRL':
Berlanjut ke halaman berikutnya.