Tak Dapat Rekomendasi Impor, KCI Diminta 'Poles' KRL yang Mau Pensiun

Tak Dapat Rekomendasi Impor, KCI Diminta 'Poles' KRL yang Mau Pensiun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 06 Apr 2023 12:21 WIB
Aturan Buka Puasa di KRL
KRL/Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Kementerian Koordinator dan Investasi (Kemenko Marves) sudah mulai menindaklanjuti hasil audit rencana impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT KCI. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan impor KRL bekas Jepang tidak direkomendasikan.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkoordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian.

Hasilnya, keputusan rapat meminta PT KCI selaku pihak yang akan mengimpor kereta KRL bekas Jepang untuk melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KCI juga diminta untuk mengoptimalkan operasional dengan sarana yang sudah ada saat ini. Dia juga meminta KCI segera melakukan pemesanan retrofit untuk mempercepat ketersediaan armada kereta.

"Kita sudah rapat eselon I, kami meminta PT KCI melakukan riviu operasi mereka yang ada dan optimalkan sarana yang ada, kita juga minta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan atau pensiun. Permasalahan retrofit kita minta bisa dipesan dan dilakukan lebih awal," ungkap Seto dalam keterangan pers di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

ADVERTISEMENT

Setidaknya ada empat poin utama yang membuat BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas Jepang oleh KCI. Pertama, rencana impor KRL bekas ini tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional. Seto mengungkapkan dalam aturan di Kementerian Perhubungan, pengadaan KRL harus memenuhi spesifikasi teknis berupa pengutamaan penggunaan produk dalam negeri.

Kemudian menurutnya Kementerian Perdagangan juga sudah menolak permohonan impor KRL bekas dari KCI dengan alasan tegas fokus pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Lihat juga Video 'Panas! Andre Rosiade Emosi Rapat Bareng KCI-INKA Bahas Impor KRL':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lebih lanjut Seto memaparkan BPKP mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dan kebijakan Kementerian Pedagang soal kebijakan dan pengaturan impor dijelaskan barang bukan baru atau bekas yang bisa diimpor ke Indonesia, salah satunya adalah barang yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri.

Ketiga, BPKP menyoroti jumlah sarana KRL yang dioperasikan oleh PT KCI. Menurut laporan BPKP sampai saat ini masih ada sarana yang bisa dioptimalkan oleh KCI untuk menunjang operasi commuter line.

BPKP menjelaskan dalam hasil auditnya saat ini ada sekitar 1.114 unit KRL yang dioperasikan KCI, kemudian 48 unit KRL diberhentikan operasinya, dan 36 unit diupayakan untuk dikonservasi atau dipensiunkan.

Dalam hasil audit juga dipaparkan total sarana yang ada saat ini masih bisa melayani jumlah kebutuhan penumpang yang ada. Tahun ini, dengan 1.114 unit yang ada KCI melayani total 273,6 juta penumpang per tahun atau sekitar 800-900 ribu penumpang per hari.

Sementara itu, di tahun 2019 saja KCI dapat melayani penumpang lebih banyak dengan jumlah sarana yang lebih kecil. Di 2019 yang lalu armada yang siap digunakan sebanyak 1.078 unit, namun dapat melayani penumpang hingga 336,3 juta per tahun atau mencapai 1 juta penumpang per hari.

BPKP juga menyatakan sampai saat ini okupansi KRL commuter line pun dinilai belum mencapai 100%. Di tahun ini saja baru mencapai 62,75% saja rata-rata tingkat keterisian kereta commuter line.

Keempat, BPKP mengungkapkan adanya potensi pembengkakan estimasi biaya impor KRL dari Jepang. Pembengkakan itu kemungkinan bisa terjadi untuk biaya penangan kargo dan pengiriman kereta bekas dari Jepang ke Indonesia.

BPKP menyatakan data perhitungan biaya dari KCI tidak dapat diyakini benar. Pasalnya, biaya yang dihitung KCI hanya berupa biaya impor KRL di tahun 2018 yang ditambah 15% untuk asumsi inflasi, KCI tidak memberikan data terkini soal biaya pengiriman kereta.


Hide Ads