2 Agenda Penting yang Telan Dana Jumbo di 2024: Pemilu & IKN

2 Agenda Penting yang Telan Dana Jumbo di 2024: Pemilu & IKN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 06 Apr 2023 14:23 WIB
Infografis APBN 2018
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Sejumlah kegiatan penting akan berlangsung di 2024 dan membutuhkan dana triliunan. Kegiatan penting itu yakni pemilihan umum (pemilu) dan ibu kota negara (IKN).

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Siahaan mengatakan, penyelenggaraan pemilu pada rancangan pagu indikatif 2024 sebesar Rp 38,7 triliun.

"Untuk pemilu kita identifikasi saat ini ada Rp 38,7 triliun," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana tersebut di antaranya untuk penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara dan kampanye. Kemudian, pengawasan pemilu yang mencakup pengawasan oleh lembaga adhoc dan pengawasan penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggaran tersebut juga mencakup untuk pengaman pemilu yakni pengamanan pemilu oleh TNI dan Polri, serta rekomendasi kebijakan kerawanan keamanan nasional menghadapi pemilu.

ADVERTISEMENT

Lalu, ada juga untuk penanganan perkara pemilu antara lain penanganan perkara di Bawaslu dan penanganan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikutnya, pembangunan IKN pada rancangan pagu indikatif 2024 sebesar Rp 30,4 triliun. Dana itu di antaranya untuk pembangunan gedung kantor pemerintah dan penyediaan perumahan aparatur sipil negara (ASN).

Lalu, pertahanan dan keamanan mencakup dukungan pengamanan IKN dan rekomendasi kebijakan desain sistem keamanan dan sistem pertahanan. Berikutnya, infrastruktur konektivitas yakni preservasi dan pembangunan jalan IKN, pembangunan jembatan, angkutan antar moda dan penghubung intermoda, kapal dan dermaga penumpang hingga perluasan apron dan runway bandara APT Pranoto.

Alokasi ini mencakup pemindahan pegawai IKN yang di dalamnya terdiri uang pindah pegawai, pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN serta survei dan sosialisasi pemindahaan IKN. Selanjutnya, alokasi itu itu juga untuk infrastruktur sumber daya air, belanja operasional Otorita IKN, dan dukungan lainnya.

(acd/eds)

Hide Ads