Terungkap! Ini Biang Kerok Penjual Baju Impor Bekas Online Sulit Dibasmi

Terungkap! Ini Biang Kerok Penjual Baju Impor Bekas Online Sulit Dibasmi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 06 Apr 2023 14:37 WIB
Sejumlah warga berbelanja pakaian bekas impor di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/5/2021). Sejumlah pedagang setempat mengaku penjualan pakaian bekas impor seharga Rp20.000-Rp100.000 per buah tersebut mengalami kenaikan permintaan 50-100 persen selama sepekan terakhir menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Baju Bekas/Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) serta para perwakilan e-commerce baru saja rapat. Dari rapat tersebut, terungkap modus-modus yang menyebabkan penjualan baju impor bekas ilegal lewat e-commerce sulit dibasmi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penjualan baju bekas impor ilegal lewat e-commerce merupakan yang paling berdampak terhadap penurunan penjualan pakaian lokal, terutama dalam dua tahun terakhir.

"Keluhan yang kami terima dari masyarakat pertekstilan Indonesia dan UKM produsen pakaian jadi itu benar benar ketika ini sudah muncul di sosial media, itu yang cukup drastis produksi mereka menurun. Kami kemarin sudah bertemu dengan kementerian perindustrian juga sama," katanya di Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh misalnya di Lebaran, bulan puasa ini sampai Lebaran ini sama sekali mereka tidak ada order. Padahal biasanya mereka sebelumnya sudah menyetok order," lanjutnya.

Lebih lanjut Teten mengatakan, ada sejumlah modus penjual baju bekas impor online tetap eksis, salah satunya dengan mengganti keyword, sehingga produk-produk ini terus kembali bermunculan.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang. Para penjual online ini kerap mengganti nama produk maupun akun sehingga sulit dideteksi.

"Disampaikan modusnya macam-macam. Sudah take down nanti besoknya mengganti nama. Perlu kecermatan sehingga pedagang pakaian bekas dapat selesai," ungkapnya.

Simak Video 'Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang', Polisi Telusuri':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan, proses pembasmian produk-produk pakaian bekas ilegal di e-commerce ini diibaratkan seperti kucing-kucingan.

"Kucing-kucingan, yang ganti keyword lah, yang tadi dijelasin. Contoh yang kita temui, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai. Itu mereka memang pakai kata bal, sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus nyari terus-terusan," jelas Even.

Evan juga menambahkan, para pedagang ini semakin ke sini sudah semakin pintar. Semula mereka mencantumkan foto-foto dalam bentuk karung berisi pakaian, sementara kini mereka ganti menjadi pakaian biasa sehingga keberadaannya tidak terlalu terlihat.

"Atau misalnya mereka nggak pakai kata bekas, pakainya preloved misalnya. Hal-hal yang kaya gitu sih sebenernya, jadi harus koordinasi dengan kementerian sama asosiasi juga," ujarnya.

Adapun saat ini, pihaknya telah menurunkan atau take down sebanyak 40.000 link penjualan pakaian bekas. Jumlah tersebut berasal dari kompilasi yang terdapat di seluruh e-commerce anggota IdEA hingga Maret 2023.

"Dari puluhan ribu iklan-iklan yang disampaikan kementerian itu memang sudah dilakukan penurunan. Kemudian nggak cuma penurunan, termasuk dari kepolisian juga sempat meminta data ke marketplace member kami, dan member kami segera memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," terangnya.

Even menjelaskan, setelah proses take down itu dilakukan, angka jumlah produk barang bekas ilegal yang dijual di e-commerce dan social commerce langsung jauh berkurang. Hanya saja, sejumlah pedagang kembali menjualkan barangnya itu menggunakan modus-modus di atas sehingga persoalan ini tak kunjung tuntas.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta kepolisian agar seluruh produk ilegal ini bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap dukungan dari teman-teman semua untuk senantiasa melaporkan apabila ada produk ilegal yang sekiranya mengganggu," kata Even.


Hide Ads