Konon Dialami Soimah, DJP Bantah Pakai Debt Collector Saat Tagih Pajak

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2023 14:03 WIB
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
Jakarta -

Artis Soimah Pancawati menceritakan pengalaman tak menyenangkan dari oknum petugas pajak. Dia mengaku rumahnya di Yogyakarta pernah didatangi petugas pajak bersama debt collector.

Soimah cerita dituding sengaja menghindari petugas pajak karena selalu tidak ada di rumah Yogyakarta, padahal memang adanya di Jakarta untuk bekerja. Dirinya dicurigai petugas pajak karena di depan layar kerap berakting sebagai juragan atau orang kaya.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa. Datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suaminya), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023).

Menanggapi itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan dalam menagih pajak pihaknya menggunakan pegawai internal yang disebut jurusita pajak, bukan debt collector. DJP menyebut tidak ada debt collector dalam instansinya.

"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan tindakan penagihan pajak dilakukan oleh Jurusita Pajak yang telah ditunjuk oleh DJP. Juru Sita adalah pegawai DJP (bukan debt collector) yang bertugas menagih tunggakan pajak berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork