Operasi Truk Barang Dibatasi, Pengusaha Khawatir Pasokan Air Minum Tersendat Saat Lebaran

Operasi Truk Barang Dibatasi, Pengusaha Khawatir Pasokan Air Minum Tersendat Saat Lebaran

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Minggu, 09 Apr 2023 17:03 WIB
Fenomena tahunan kelangkaan air minum dalam kemasan (AMDK) khususnya kemasan galon terus terulang. Hal ini karena tersendat distribusi air galon tersebut. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Adanya peraturan yang melarang truk sumbu tiga bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) beroperasi selama momen lebaran 2023, berpotensi menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum galon di masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah pernah mengeluarkan peraturan serupa pada tahun 2008, 2011, 2012, dan 2016. Pada saat-saat itu, masyarakat di kawasan Jakarta, Tangerang, Depok, Bandung, dan wilayah Pulau Jawa lainnya mengalami kelangkaan AMDK. Sebab, distribusi AMDK sangat bergantung pada penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas 3 sumbu roda.

Bahkan, pada tahun 2008, kelangkaan air galon masih terjadi sampai satu bulan setelah Lebaran. Menurut penjelasan dari perusahaan AMDK, hal itu disebabkan karena kekosongan yang sempat terjadi pada jalur jalur distribusi tidak dapat terisi atau tergantikan dengan cepat mengingat alur distribusi yang melibatkan banyak pihak mulai dari distributor, agen dan sebagainya sampai mencapai konsumen akhir. Begitu pun dalam hal kemasan galon, pengembalian botol kosong dari konsumen sampai ke pabrik melalui beberapa mata rantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain langka, harga AMDK juga mengalami kenaikan pada saat-saat tersebut. Pada 2011, produsen AMDK mengaku kesulitan mendistribusikan produknya secara maksimal karena pembatasan operasi truk berat mulai H-4 hingga H+1 Lebaran. Sementara, kebutuhan air minum kemasan di Jakarta dan sekitarnya setiap hari mencapai 16 juta liter, di mana sekitar 70 persen berbentuk kemasan galon.

Pada 2017 hingga 2022, Kementerian Perhubungan akhirnya menjadikan angkutan AMDK itu ke dalam pengecualian pelarangan karena menganggapnya sebagai barang strategis. Saat itu, kelangkaan pasokan AMDK tidak terjadi lagi di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, tahun ini pemerintah kembali melarang truk sumbu 3 bagi industri AMDK untuk beroperasi. Dikhawatirkan, kelangkaan AMDK galon seperti yang terjadi pada tahun 2016 dan sebelumnya bisa terjadi lagi dan masyarakat harus bersiap-siap kesulitan mendapatkan air minum kemasan ini.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju dengan wacana kebijakan pembatasan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. BPKN menilai justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut.

"Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety," ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (9/4/2023).

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat lebaran nanti.

"Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama dua tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non-sembako primer itu tidak bisa dilarang distribusinya," tuturnya.

Jadi, katanya, terkait logistik Idul Fitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen lebaran nanti. Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.

"Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah," katanya.

Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.

"Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Sebab, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," ujarnya.

(dna/dna)

Hide Ads