Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD memastikan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI yang akan dilaksanakan besok. Hal ini dikatakan Mahfud MD dalam konferensi pers hari ini.
"Ya, kami akan hadir besok," katanya usai konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI. Katanya, rapat akan dilaksanakan 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hadir (Menkeu Sri Mulyani), jam 2," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat itu rencananya dilaksanakan 11 April 2023.
Dalam surat undangan tercatat undangan ditujukan untuk Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md hingga anggota Komite TPPU yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Prastowo juga telah mengkonfirmasi bahwa Sri Mulyani telah menerima undangan tersebut. "Surat undangan disampaikan ke Ketua Komite yaitu Menkopolhukam. Menkeu sebagai anggota Komite mendapat tembusan," katanya kepada detikcom, Sabtu (8/4/2023).
Prastowo menyebut, berdasarkan hasil koordinasi, Sri Mulyani akan hadir dalam rapat tersebut. "Berdasarkan hasil koordinasi, Bapak Menko Polhukam akan hadir bersama Menkeu," ujarnya.
Rapat dengan Komisi III tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
(ada/das)