3. Mahfud Bakal Bentuk Satgas
Untuk menindaklanjuti transaksi janggal itu, Mahfud dan timnya juga memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," tutur Mahfud.
Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
4. Mahfud dan Sri Mulyani Bakal Hadir di Rapat Komisi III DPR RI
Mahfud MD juga memastikan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI yang akan dilaksanakan besok. Hal ini dikatakan Mahfud MD dalam konferensi pers hari ini.
"Ya, kami akan hadir besok," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI. Katanya, rapat akan dilaksanakan 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.
"Iya hadir (Menkeu Sri Mulyani), jam 2," tuturnya.
Rapat dengan Komisi III tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
(ada/zlf)