Rapat Transaksi Janggal Selesai, Sri Mulyani Langsung Terbang ke AS

Rapat Transaksi Janggal Selesai, Sri Mulyani Langsung Terbang ke AS

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 11 Apr 2023 17:51 WIB
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung bergegas meninggalkan DPR RI untuk melanjutkan agenda kerja ke Amerika Serikat (AS). Bendahara Negara itu akan menghadiri acara Pertemuan Musim Semi (Spring Meetings) antara Bank Dunia dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Spring Meetings IMF-World Bank. Tanggal 16 (April) sudah kembali," kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (11/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Sri Mulyani dengan Menkopolhukam Mahfud Md terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun selesai pukul 17.02 WIB. Sri Mulyani tidak ikut konferensi pers usai rapat karena harus persiapan mengejar pesawat pukul 20.00 WIB.

Prastowo menyebut pembahasan terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di DPR akan dilanjutkan kembali usai Lebaran jika ada undangan. Mengingat dalam waktu dekat DPR akan menghadapi masa reses.

ADVERTISEMENT

"Kalau nanti diundang, kita jelaskan, tapi kalau satgas didorong untuk bekerja ya sudah di satgas saja, tinggal dilaporkan dalam sidang-sidang bersama Komisi III," jelas Prastowo.

Sebelumnya Mahfud menyebut Komite Nasional TPPU akan membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kemenkeu, dengan melibatkan PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenkopolhukam.

Prastowo mengatakan terkait pembentukan satgas tersebut tinggal menunggu proses administrasi. "Bentuknya SK nanti," tambahnya.

(aid/eds)

Hide Ads