Kasus Rafael Alun Coreng DJP, Komisi Pengawas Pajak Bisa Apa?

Kasus Rafael Alun Coreng DJP, Komisi Pengawas Pajak Bisa Apa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Apr 2023 13:04 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas) yang baru, Amien Sunaryadi, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (19/11). Menurut Sudirman Said, sosok Amien mempunyai karakter pejuang.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kasus eks pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) jadi sorotan publik. Rafael kedapatan melakukan pelanggaran disiplin berat berkaitan dengan transparansi hartanya.

Bahkan, status Rafael kini sudah menjadi tersangka dugaan tindak korupsi. Dia diduga melakukan gratifikasi saat menjadi pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) buka suara soal kasus yang terjadi pada Rafael Alun. Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan saat ini pihaknya mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien baru seumur jagung menjabat sebagai Ketua Komwasjak karena dilantik sebagai 'bos' pengawas perpajakan pada awal April 2023. Amien bilang saat ini Komwasjak mengkaji rekomendasi yang akan diberikan ke Kemenkeu ihwal pelanggaran yang terjadi pada Rafael Alun.

"Yang dipelajari kan tipologi, tipe kejadian seperti apa modusnya seperti apa. Mempelajari modus itu kan harus diidentifikasi dulu mana yang mau diperbaiki. Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu," kata Amien ditemui di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu (12/4/2023).

ADVERTISEMENT

"Kan Komwasjak tugasnya memberi saran ke Kemenkeu, sarannya yang bersifat strategis, itu nanti kebanyakan akan mengarah ke perbaikan sistem," lanjutnya.

Namun sejauh ini, ada satu masalah yang jadi sorotan utama Amien dan Komwasjak dari kasus Rafael Alun adalah adanya konflik kepentingan. Lebih rincinya temuan bahwa konflik kepentingan yang terjadi saat fiskus memiliki usaha konsultan pajak.

"Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha konsultan pajak," papar Amien.

Kasus semacam ini menurutnya harus segera ditindak apabila ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terbukti melakukannya. "Itu yang nggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara yang keliatan baru itu, lainnya itu belum," kata Amien.

Lihat juga Video 'Cara Rafael Alun Terima Gratifikasi: Pengkondisian Pemeriksaan Pajak':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads