Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan, Jokowi: Ini Penting Sekali!

Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan, Jokowi: Ini Penting Sekali!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 12:17 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pihaknya mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset agar segera selesaikan. Menurut Jokowi, RUU ini sangat penting.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meresmikan apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Kamis (13/4/2023).

"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan, penting sekali undang-undang ini, penting sekali," kata Jokowi.

Jokowi juga telah menyampaikan hal tersebut ke DPR dan kementerian terkait agar segera diselesaikan.

"Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada kementerian yang terkait dengan ini segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya.

Dia mengatakan, RUU sudah didorong sejak lama tapi tidak rampung-rampung.

"Sudah kita dorong, sudah lama kok masa nggak rampung-rampung," ujarnya.

Sikap tegas ini bukan baru pertama kali diungkap Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia menekankan proses pembahasan kini tengah berjalan di DPR.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023) lalu.

"Dan ini prosesnya sudah berjalan," imbuhnya.

Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. Perampasan aset koruptor disebutnya juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut. (acd/dna)


Hide Ads