Rencana Resign Usai Dapat THR Lebaran? Nih Pesan Kemnaker

Rencana Resign Usai Dapat THR Lebaran? Nih Pesan Kemnaker

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 14:25 WIB
Ilustrasi Surat Resign
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Momen setelah dapat tunjangan hari raya (THR) Lebaran kerap kali dijadikan waktu bagi banyak karyawan untuk mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja. Hal itu sempat menjadi perbincangan menarik di media sosial Twitter.

"Siapa yang ada rencana mau resign abis Lebaran cung," cuit @worksfess dilihat detikcom, Kamis (13/4/2023). Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

Cuitan tersebut mendapat banyak balasan dari para pengguna Twitter yang mengungkapkan bahwa mereka memang ada rencana untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya saat ini. Ada juga beberapa yang masih ragu untuk resign lantaran belum mendapat pekerjaan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah sebelum memutuskan resign setelah mendapat THR Lebaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyarankan agar pekerja pertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.

Pertama, apakah saldo di rekening kamu sudah lebih dari 6 kali pengeluaran per bulan? Lalu kedua, apakah selama ini lebih besar pengeluaran daripada penghasilan?

ADVERTISEMENT

Ketiga, pertimbangan yang tidak kalah penting sebelum memutuskan resign adalah apakah sudah ada tawaran kerja baru? Jika sudah, boleh mulai dipikirkan dan dipersiapkan surat resign-nya. Jika belum, lebih baik bertahan dan jangan resign.

"Pertimbangkan hal berikut sebelum memutuskan resign setelah dapat THR," tulis unggahan resmi @kemnaker dikutip Kamis (13/4/2023).

Kalau sudah mempertimbangkannya, yakin ingin resign atau mau tunda dulu nih detikers?




(aid/zlf)

Hide Ads