Sempat heboh di media sosial Twitter beredarnya video terkait buruh yang menggelar aksi protes meminta pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Dalam narasi video tersebut, mereka adalah korban pemutusan hubungan kerja (PJK) pabrik Kapal Api. Tak cuma itu, beredar video pada sebuah rumah yang diduga milik bos Kapal Api dikawal ketat oleh polisi untuk antisipasi demo karyawan.
Menanggapi hal ini pihak manajemen PT Agel Langgeng selaku salah satu anak usaha dari PT Kapal Api Global angkat bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa PHK itu terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Meski berkedudukan sebagai anak usaha, ditegaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.
Dilansir dari CNBC Indonesia, manajemen PT Agel Langgeng menyampaikan bahwa pihaknya menghargai karyawan yang adalah asset penting dalam perusahaan. Namun dikarenakan kinerja dan performance tidak baik, manajemen mengaku harus menutup salah satu pabrik yang berada di Pasuruan.
Menurut Manajemen, penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan dan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan. Disampaikan juga bahwa pabrik yang ditutup hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor.
"AL (Agel Langgeng) adalah anak usaha dari PT Kapal Global yang masing-masing merupakan manajemen yang terpisah," tulis Manajemen, dikutip Rabu (12/4/2023).
"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," lanjut Manajemen.
Untuk itu, perusahaan kemudian meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.
"Karena kami akan menindaklanjuti media atau akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak benar," lanjut Manajemen.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial dan produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran. Karenanya perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku (dengan menunjukkan uang tunai).
(kil/eds)