Pak Mendag, Pengusaha Masih Tunggu Kejelasan soal Utang Migor Rp 344 M

Pak Mendag, Pengusaha Masih Tunggu Kejelasan soal Utang Migor Rp 344 M

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 18 Apr 2023 12:05 WIB
minyak goreng di minimarket/Ilyas Fadhillah-detikcom
Foto: minyak goreng di minimarket/Ilyas Fadhillah-detikcom
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Perdagangan berkaitan dengan utang Rp 344 miliar untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022. Hingga saat ini para pengusaha ritel masih berharap kepastian atas utang tersebut.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengaku hingga saat ini belum juga dihubungi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim terkait polemik tersebut. Ia memahami dan masih berpikir bahwa Kemendag masih memiliki kesibukan lain. Namun, pihaknya siap jika nantinya harus memenuhi undangan Kemendag.

"Artinya kita siap untuk duduk bersama mendengarkan penjelasan proses penyelesaiannya," kata Roy, kepada detikcom, Selasa (18/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengatakan, para pengusaha ritel saat ini membutuhkan dua kepastian. Pertama, kepastian atau transparansi proses penyelesaian utang rafaksi tersebut. Kedua, para pengusaha ritel membutuhkan kepastian akan pembayaran utang Rp 344 miliar itu.

"Kalau pak Isy bilang ya akan hubungi, mungkin baru berencana. Kita menyambut saja, menunggu aja karena pesannya bukan, saya berbicara secara pribadi kepada Kemendag. Saya berbicara atas nama pelaku usaha ritel yang rafaksinya belum dibayarkan. Kita nggak mau berkoordinasi, berkomunikasi, kalau mereka belum siap. Mungkin sedang direncanakan, seperti apa, ya kita menunggu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Roy juga mengaku mendapatkan informasi progres terkait rafaksi tersebut hanya dari media saja, jadi belum ada sama sekali komunikasi yang diberikan Kemendag kepada pengusaha. Pihaknya masih menunggu kejelasan resmi akan utang pemerintah kepada pengusaha ritel.

"Kalau di Kejaksaan itu sudah tahu sejak November tahun lalu, berarti kan sudah 6 bulan. Itupun dengarnya bukan langsung dari Dirjen, dengarnya ya dari teman-teman media aja. Nggak pernah diajak diskusi untuk mereka yang berutang. Kita kan melakukan penugasan itu bukan atas mau ritel, tetapi perintah pemerintah lewat Kemendag," ungkapnya.

"Kami siap dipanggil meeting, karena saat kebijakan itu mau berlaku kami dipanggil terus. Kita bukannya nggak mau menghubungi teman-teman Kemendag ya. Tetapi kami nggak mau mengganggu jika mereka belum siap," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey agar rencana itu tidak dilakukan. Ia khawatir jika itu dilakukan akan menimbulkan masalah baru berkaitan dengan pengadaan minyak goreng.

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pak Roy, siang ini akan saya telepon. Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).

Isy menegaskan pihak Kemendag saat ini tengah berhati-hati dalam memeriksa penggantian selisih harga tersebut. Makanya saat ini pihaknya tengah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa pencairan dana tersebut.

"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.

(ada/das)

Hide Ads