Cerita Perih Pedagang Uang, Pernah Dapat Uang Palsu

Cerita Perih Pedagang Uang, Pernah Dapat Uang Palsu

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 18 Apr 2023 16:08 WIB
Sejumlah warga tampak antusias untuk mendapatkan pecahan uang baru. Di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, antreannya mengular panjang.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pelaku bisnis jasa penukaran uang marak bermunculan. Meski begitu, usaha ini kerap mendatangkan resiko bagi si 'penjual'.

Salah seorang pedagang jasa penukaran uang, Siahaan, mengaku salah satu resiko yang diterimanya adalah dituduh menjajakan uang palsu. Menurutnya hal ini kerap terjadi saat jasa penukaran uang perseorangan masih belum terlalu umum di masyarakat.

"Saya sudah lama tukar uang ini. Dari tahun 91 (1991).Kalau dulu di dekat BI sana di Jakarta (Pusat). Karena di sana kan dulu bisa langsung tukar uang berapa, kita tukar kita jual di dekat sana," kata Siahaan kepada detikcom, Selasa (18/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu malah saya pernah dituduh tukar uang palsu kan. Mungkin lihat saya berani bawa-bawa uang gini, jadi dikira uang palsu. Karena dulu kan belum banyak yang tukar uang," tambahnya

Selain itu Siahaan juga mengaku pernah diusir oleh petugas keamanan saat ia berkeliling menawarkan jasa penukaran uang di terminal. Berdasarkan keterangannya, petugas keamanan di terminal itu menganggap uang yang dibawa Siahaan dapat menimbulkan potensi kejahatan seperti pencurian.

ADVERTISEMENT

Namun berdasarkan pengalamannya, resiko paling tidak menyenangkan yang harus ia hadapi adalah peredaran uang palsu.

Siahaan mengaku pernah memiliki pengalaman di mana uang yang ia terima untuk ditukarkan ternyata adalah uang palsu. Saat itu ia menerima sejumlah lembar uang Rp 100.000 yang belakangan ia ketahui merupakan uang palsu.

"Malah dulu saya pernah dapat uang palsu. Uang Rp 100.000-an. Pas saya mau tukar lagi uangnya, ternyata palsu," ungkap Siahaan.

"Jadi sebenarnya yang uang palsu itu bukan yang kita jual. Buat apa orang bikin uang palsu receh-receh kaya gini. Rugi mereka, makanya (uang palsu itu) mereka bikin Rp 50.000, Rp 100.000," tuturnya lagi.

(fdl/fdl)

Hide Ads